TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kasus Proyek Rel Kereta Kemenhub

Anggota Komisi V DPR Mulai Diperiksa KPK

Laporan: AY
Selasa, 01 Agustus 2023 | 11:03 WIB
Jubir KPK Ali Fikri.  Foto : Ist
Jubir KPK Ali Fikri. Foto : Ist

JAKARTA - Sejumlah politisi Senayan diduga menerima aliran dana proyek rel kereta Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Satu per satu anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa. Komisi V merupakan mitra Kemenhub.

Sejauh ini tiga anggota Komisi V DPR telah diperiksa. Yakni Andi Iwan Darmawan dari Fraksi Gerindra dan Ridwan Bae dari Fraksi Partai Golkar.

Keduanya diperiksa pada Jumat pekan lalu (27/7). Senin kemarin, lembaga antirasuah memeriksa Hamka Baco Kady dari Fraksi Partai Golkar.

“(Didalami) adanya aliran uang atas pengaturan (proyek) terse­but,” kata Ali lewat keterangan.

Tak sekadar soal aliran uang,penyidik juga mengorek pengaturan paket proyek di Kemenhub tersebut.

Hamka sedianya menjalani pemeriksaan pada Jumat pekan lalu bersama anggota Komisi V DPR. Namun ia bersama Ketua Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan, mangkir.

Ali menyampaikan, Lasarus meminta kepada penyidik men­jadwalkan ulang pemeriksaan­nya. Namun Ali belum mendapat informasi kapan Lasarus bakal diperiksa.

Selain politisi Senayan, KPK juga hendak memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Lokot Nasution. Belum diperoleh informasi keterlibatan Ketua Partai Demokrat Sumut dalam proyek ini.

Menurut Ali, semua anggota legislatif itu hendak diperiksa terkait perkara Putu Sumarjaya, Kepala Balai Teknis Perkeretaapian (BTP) Wilayah Jawa Bagian Tengah (Jabagteng) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kemenhub.

Putu merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek di BTP Wilayah Jabagteng. Ia ber­sama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Kelas I Semarang Bernard Hasibuan menerima suap sebesar Rp 18,9 miliar dari Direktur PTIstana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto.

Suap diberikan agar Putu dan Bernard mengatur pelelangan paket pekerjaan di BTP Kelas I Semarang tahun 2022. Dion mengincar proyek Pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS 6). Kemudian, proyek Pembangunan Jalur Ganda KA Elevated Antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 sampai dengan KM 106+900 (JGSS 4).

Sementara pada tahun 2023, Dion mengincar proyek Track Layout Stasiun Tegal (TLO Tegal).

Putu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Semarang pada Selasa, 11 April 2023 bersama pejabat lainnya dan pihak swasta.

Dion mengaku, menyuap pejabat lainnua untuk mendapat sejumlah proyek di luar Jawa Tengah. Dia menggelontorkan uang Rp 2 miliar untuk menda­patkan proyek di Jawa Barat. Uang diberikan kepada PPK Shynto Hutabarat.

Adapun untuk mendapatkan proyek di Sulawesi Selatan, Dion memberikan suap sebesar Rp 7 miliar. Uang diserahkan kepada PPK Ahmad Affandi. Proyek yang diincar yakni pembangunan jalur KA lintas Makassar hingga Pare-Pare yang merupakan bagian dari Trans Sulawesi.

Total suap yang dikeluarkan Dion untuk mendapatkan proyek-proyek mencapai Rp 27,9 miliar.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo