TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Hapus Tagih Kredit Macet UMKM

Usaha Wong Cilik Bangkit, Ekonomi Semakin Bergeliat

Oleh: Farhan
Selasa, 01 Agustus 2023 | 12:25 WIB
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto  Foto ; Ist
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto Foto ; Ist

JAKARTA - Senayan mendukung rencana Pemerintah mengeluarkan kebijakan hapus buku dan tagih kredit macet Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM). Pemerintah diminta segera merealisasikan kebijakan tersebut.

Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto menilai, kebijakan Pemerintah itu bakal membangkitkan perekonomian masyarakat di bawah. Langkah bagus ini kudu segera dieksekusi agar tidak sekadar wacana. Sebab, perekonomian bangsa dan negara sebagian besar ditopang oleh kekuatan UMKM.

“Dengan adanya kebijakan ini, nantinya UMKM kita akan bangkit dan ekonomi akan makin bergeliat,” yakin anggota Fraksi PDI Perjuangan ini di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta kemarin.

Namun demikian, dia me­wanti-wanti, kebijakan hapus buku dan tagih kredit macet ini mesti dibuat dengan kriteria ke­tat. Jangan sampai, UMKM yang notabenenya dimiliki pengusaha besar, malah yang paling menikmati kebijakan ini nantinya.

“Pemerintah perlu mengatur batasan dari sisi nominal soal UMKM mana saja yang berhak mendapatkan keringanan ini agar tidak terjadi manipulasi di lapangan nantinya,” wanti Bendahara Megawati Institute ini.

Untuk itu, Darmadi mendorong Pemerintah membuat aturan turunan terkait rencana kebijakan tersebut. Aturan yang memayungi yang sudah ada.

Tinggal aturan turunannya saja yang perlu segera dibuat agar ada kepastian hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Darmadi menuturkan, hadirnya kebijakan hapus buku dan tagih kredit macet ini, menunjukkan bahwa Pemerintah benar-benar hadir di tengah kesulitan warganya, dalam hal ini pelaku UMKM.

Tidak hanya soal pajak, relaksasi kebijakan sangat dibutuhkan UMKM yang kesulitan. Ini akan jadi legacy Pemerintah jika wacana ini segera diimplementasikan,” tegasnya.

Selain itu, sambung dia, kebijakan hapus buku dan tagih kredit macet ini sejalan ­dengan keinginan Pemerintah dan pelaku industri keuangan untuk memperkuat sektor UMKM. Apalagi, penyaluran kredit UMKM ditargetkan menyentuh angka 30 persen dalam kurun waktu dua tahun ke depan.

Sementara saat ini, rata-rata kredit UMKM realisasinya masih berada di kisaran 18 persen hingga 20 persen.

“Saya optimistis target Peme­rintah tersebut bisa tercapai jika kebijakan hapus buku dan tagih kredit macet UMKM segera dibuat. Porsi penyaluran kredit ke UMKM pun saya kira akan terus meningkat nantinya,” yakinnya.

Darmadi menambahkan, kebijakan ini akan memperkuat perekonomian bangsa. Selain itu, kebijakan tersebut juga bisa dianggap sebagai representasi Pemerintah dalam melindungi usaha wong cilik.

“Proklamator kita Bung ­Karno sudah mewanti-wanti agar ­negara hadir melindungi segenap bangsanya. Sebagaimana beliau tuangkan dalam sebuah gagasan yakni Berdikari (berdiri di atas kaki sendiri). Melalui konsep Berdikari inilah, ekonomi rakyat akan tumbuh, mandiri dan kuat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi akan menghapus kredit macet UMKM. Hal itu telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang P2SK.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, kebijakan tersebut sudah dibahas lebih lanjut dengan Presiden Jokowi.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo