Terima Dana Hibah Parpol 28 Miliar
Banteng Jamin Nggak Dipakai Kampanye Caleg
JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) telah menerima dana hibah parpol dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebesar Rp 28 miliar. Partai berlambang Banteng moncong putih itu memastikan, pemanfaatannya untuk operasional sekretariat politik.
“Tentu tidak untuk bacaleg,” ujar politisi senior PDIP, Hendrawan Supratikno, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Anggota Komisi XI DPR itu mengaku tidak mengetahui, ke mana saja aliran dana itu. Namun, alokasinya diserahkan DPP PDIP untuk kebutuhan administrasi partai. Menariknya, dana itu tidak diperuntukkan terhadap bacaleg untuk kepentingan kampanye.
Dikatakan, bacaleg PDIP sudah mengerti ihwal strategi pendanaan kampanye menuju pesta demokrasi mendatang. Biasanya, bacaleg telah mempersiapkan jauh hari sebelum mendaftarkan diri. Misalnya, menyiapkan dana perjuangan untuk maju di pesta demokrasi mendatang. Tentu, besarannya beragam. Berdasarkan peta politik masing-masing dapil. PDIP memastikan para bacalegnya berkualitas karena telah melalui penyaringan dan pendidikan di Sekolah Politik.
“Soal caleg rata-rata punya sumber (dana) sendiri. Biasanya mereka sudah menabung lama sebelum bernyali masuk kontestasi,” ungkapnya.
Apakah dana sebesar Rp 28 Miliar itu cukup menggerakkan partai sebesar PDIP? Hendrawan mengungkapkan, partainya memiliki banyak sumber dana perjuangan yang tidak mengikat. Termasuk, pendanaan gotong royong semua pihak yang memiliki semangat perjuangan bersama. “Kegiatan partai banyak didanai dari sumber-sumber pendanaan gotong-royong,” tutupnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengamini pihaknya telah menerima dana hibah parpol dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri sebanyak Rp 28 miliar.
Penyerahan dana hibah kepada PDIP dilakukan Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar. Sedangkan dari PDIP diterima langsung oleh Ketua Umumnya, Megawati Soekarnoputri di sekolah partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (31/7). “Bantuan keuangan kepada partai politik digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik,” ujar Hasto, melalui keterangan tertulis kepada Rakyat Merdeka (Tangsel Pos Grup), kemarin.
Dirincikannya, selain ditandatangani Megawati, dokumen penyerahan dana juga ditandatangani Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey. Hasto mengatakan, uang itu digunakan untuk pendidikan politik dan kaderisasi.
Sehingga, mampu melahirkan para calon anggota legislatif dan kepala daerah yang berkualitas. “Bagi PDIP digunakan untuk pendidikan politik dan kaderisasi sehingga PDIP memiliki kepala daerah dan legislatif yang mumpuni,” sambungnya.
Diketahui, dana hibah kepada partai di parlemen diberikan Pemerintah setiap tahun. PDIP di tahun sebelumnya juga telah menerima dana tersebut senilai Rp 27 miliar. Aturan soal dana hibah partai diatur dalam Permendagri Nomor 78/2020. Jumlah dana yang diterima setiap partai tak sama bergantung pada perolehan suara di parlemen.
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu