Nggak Punya Sertifikat Halal
Produk Impor Dilarang Masuk Ke Indonesia...

JAKARTA - Pemerintah me-warning, produk dari luar negeri tidak bisa lagi masuk ke Indonesia, bila tidak punya sertifikasi halal mulai 2024.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, saat menerima kunjungan Menteri Perdagangan, Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Negara Kanada Mary Ng di Komplek Widya Chandra, Jakarta, kemarin.
“Pada 2024 nanti semua produk dari luar negeri tidak bisa lagi masuk ke Indonesia bila tidak memiliki sertifikasi halal. Ini sebagai bentuk perlindungan negara kepada masyarakat. Kami berharap, produk kami juga diberi kemudahan untuk masuk Kanada,” tegas Gus Yaqut, sapaan akrab Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan resminya di Jakarta, kemarin.
Untuk itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor ini berharap pertemuan ini menjadi awal untuk mendapat kesepahaman terkait kerja sama jaminan produk halal di dua negara.
“Yang lebih penting apa yang bisa kita bantu untuk Kanada dan sebaliknya untuk Indonesia. Karena standar dari masing-masing negara tentu berbeda,” katanya.
Menag juga meminta Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk segera menindaklanjuti kerja sama bidang halal dari kedua negara agar segera terwujud
Selain terkait kerja sama di bidang peningkatan jaminan halal, dalam pertemuan itu juga dibahas rencana kerja sama di bidang pendidikan.
Menag mengungkapkan, Indonesia memiliki 4 juta santri yang berasal dari pondok pesantren. Mereka didorong untuk belajar di luar negeri, termasuk di Kanada.
Isu pendidikan juga sangat penting agar kedua negara bisa saling dan bertukar promosi di bidang pendidikan,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Perdagangan, Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Negara Kanada Mary Ng menyampaikan terima kasih kepada Menag dan jajaran atas pertemuan yang berlangsung akrab tersebut.
Kami sangat berharap kerja sama di bidang halal dan pendidikan ini dapat segera terwujud. Terima kasih atas waktunya dan kami sangat tersanjung diterima dengan baik oleh Menag dan jajaran,” ucapnya.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economics Action Institution Ronny P. Sasmita menilai, jalan yang harus ditempuh untuk larangan produk impor masuk Indonesia sebelum mengantongi sertifikat halal, masih panjang.
Sebab, harus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian untuk barang impor yang terkait dengan pertanian.
Ronny menambahkan, jika kebijakan itu diterapkan akan memiliki sisi positif dan negatif.
Positifnya rencana kebijakan itu sangat baik untuk konsumen mayoritas di Indonesia terutama masyarakat Muslim yang memang dituntut untuk selalu konsumsi makanan dan barang yang halal.
“Dengan adanya aturan semacam itu, rasa was-was terhadap produk impor yang tidak halal akan hilang. Jadi, masyarakat Muslim bisa mengonsumsi barang impor dengan jauh lebih mudah,” ujarnya.
Sementara negatifnya, rencana kebijakan semacam ini akan membuat pasar Indonesia menjadi agak tertutup karena hanya boleh dimasuki oleh barang-barang yang sudah berkategori halal.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 21 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu