TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Nggak Punya Sertifikat Halal

Produk Impor Dilarang Masuk Ke Indonesia...

Oleh: Farhan
Senin, 21 Agustus 2023 | 10:29 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, saat menerima kunjungan Menteri Perdagangan, Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Negara Kanada Mary Ng. Foto : Ist
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, saat menerima kunjungan Menteri Perdagangan, Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Negara Kanada Mary Ng. Foto : Ist

JAKARTA - Pemerintah me-warning, produk dari luar negeri tidak bisa lagi masuk ke Indonesia, bila tidak punya sertifikasi halal mulai 2024.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, saat menerima kunjungan Menteri Perdagangan, Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Negara Kanada Mary Ng di Komplek Widya Chandra, Jakarta, kemarin.

“Pada 2024 nanti semua produk dari luar negeri tidak bisa lagi masuk ke Indone­sia bila tidak memiliki sertifi­kasi halal. Ini sebagai bentuk perlindungan negara kepada masyarakat. Kami berharap, produk kami juga diberi kemu­dahan untuk masuk Kanada,” tegas Gus Yaqut, sapaan akrab Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan resminya di Jakarta, kemarin.

Untuk itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor ini berharap pertemuan ini menjadi awal untuk mendapat kesepahaman terkait kerja sama jaminan produk halal di dua negara.

“Yang lebih penting apa yang bisa kita bantu untuk Kanada dan sebaliknya untuk Indonesia. Karena standar dari masing-masing negara tentu berbeda,” katanya.

Menag juga meminta Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk segera menindaklanjuti kerja sama bidang halal dari kedua negara agar segera terwujud

Selain terkait kerja sama di bidang peningkatan jaminan halal, dalam pertemuan itu juga dibahas rencana kerja sama di bidang pendidikan.

Menag mengungkapkan, Indo­nesia memiliki 4 juta santri yang berasal dari pondok pesantren. Mereka didorong untuk bela­jar di luar negeri, termasuk di Kanada.

Isu pendidikan juga sangat penting agar kedua negara bisa saling dan bertukar promosi di bidang pendidikan,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Perda­gangan, Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Inter­nasional Negara Kanada Mary Ng menyampaikan terima kasih kepada Menag dan jajaran atas pertemuan yang berlangsung akrab tersebut.

Kami sangat berharap kerja sama di bidang halal dan pendi­dikan ini dapat segera terwujud. Terima kasih atas waktunya dan kami sangat tersanjung diterima dengan baik oleh Menag dan jajaran,” ucapnya.

Analis Senior Indonesia Stra­tegic and Economics Action Institution Ronny P. Sasmita menilai, jalan yang harus di­tempuh untuk larangan produk impor masuk Indonesia sebelum mengantongi sertifikat halal, masih panjang.

Sebab, harus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perta­nian untuk barang impor yang terkait dengan pertanian.

Ronny menambahkan, jika kebijakan itu diterapkan akan memiliki sisi positif dan negatif.

Positifnya rencana kebijakan itu sangat baik untuk konsumen mayoritas di Indonesia terutama masyarakat Muslim yang memang dituntut untuk selalu konsumsi makanan dan barang yang halal.

“Dengan adanya aturan sema­cam itu, rasa was-was terhadap produk impor yang tidak halal akan hilang. Jadi, masyarakat Muslim bisa mengonsumsi ba­rang impor dengan jauh lebih mudah,” ujarnya.

Sementara negatifnya, rencana kebijakan semacam ini akan membuat pasar Indonesia men­jadi agak tertutup karena hanya boleh dimasuki oleh barang-barang yang sudah berkategori halal.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo