TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Serapan Anggaran Baru 48 Persen, Benyamin : Masih di Bawah Ekspektasi

Laporan: Rachman Deniansyah
Selasa, 22 Agustus 2023 | 19:20 WIB
Ilustrasi penyerapan anggaran. Foto : ist
Ilustrasi penyerapan anggaran. Foto : ist

CIPUTAT - Memasuki triwulan ketiga, angka serapan anggaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) baru mencapai 48 persen. 

Hal tersebut dipaparkan Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie selepas menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) di Puspemkot Tangsel, Selasa (22/8/2023). 

Ia mengungkapkan, hal tersebut masih jauh dari target. Bahkan Benyamin menyebut bahwa angka tersebut masih di bawah ekspektasinya. 

"Kalau total (penyerapan anggaran-red) sudah 48 persen. Masih di bawah ekspektasi saya. Saya berharapnya itu 50-53 persen," ungkap Benyamin. 

Benyamin pun memaparkan alasan yang menyebabkan masih rendahnya angka penyerapan anggaran tersebut. 

"Pertama, konstruksi fisik itu sekarang pada tahap pekerjaan. Jadi memang anggaran belum cair. Tapi yang konstruksi fisik itu, karena memang belum ada penagihan dari pihak ketiganya. Karena pekerjaannya belum selesai, terutama yang konstruksi fisik ini. Tendernya itu memakan waktu dimulai dari triwulan kedua, masa sanggah, dan segala macam," kata Benyamin. 

Sehingga, pencairan diperkirakan baru akan diproses pada November mendatang. 

"Jadi kontraktualnya ada yang dua bulan, empat bulan. Baru pengawasan. Jadi pencairannya kira-kira November atau Desember lah," terangnya. 

Selain itu, lanjut Benyamin, masih ada beberapa dinas yang masih rendah tingkat penyerapan anggarannya. 

"Masih ada dinas yang serapan anggarannya masih 20 persen, lalu 14 persen. Masih minim, seperti Kesbangpol misalnya. Tapi yang non fisik sudah baik, mencapai 60 persen. Karena sudah (dijalankan-red) dari triwulan pertama dan kedua," paparnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo