TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

Presiden Dorong Efisiensi Digital, Belanja TIK Pemerintah Kini Lebih Ketat

Reporter & Editor : AY
Sabtu, 28 Februari 2026 | 10:45 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Foto : Ist
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Foto : Ist

JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk membenahi tata kelola belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) agar lebih efektif dan berdampak nyata bagi pelayanan publik. Setiap anggaran digital diharapkan benar-benar memberikan manfaat, bukan sekadar menambah deretan aplikasi baru yang tidak terintegrasi.

 

Penegasan tersebut disampaikan dalam peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional (RIPDN) 2025–2045, yang menjadi arah strategis transformasi digital pemerintahan dalam dua dekade ke depan.

 

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa seluruh pengadaan aplikasi dan infrastruktur digital oleh kementerian maupun lembaga kini harus melalui mekanisme rekomendasi atau clearance. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh belanja TIK sejalan dengan arsitektur nasional Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

 

Menurutnya, arahan Presiden menitikberatkan pada pencegahan duplikasi program dan penguatan efisiensi anggaran negara. Selama ini, masih banyak aplikasi pemerintah yang berjalan sendiri-sendiri tanpa integrasi, sehingga berpotensi menimbulkan pemborosan serta menurunkan kualitas layanan publik.

 

Sebagai solusi, Kementerian Komunikasi dan Digital mengembangkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang dirancang sebagai fondasi integrasi layanan digital nasional. Lewat sistem ini, pertukaran data antarlembaga dilakukan secara terstandar, terkontrol, serta dapat diaudit untuk menjamin keamanan dan integritas data.

 

Tak hanya itu, pemerintah juga memperketat kewajiban audit teknologi. Seluruh instansi diminta melaporkan evaluasi belanja TIK tahun sebelumnya, termasuk tindak lanjut atas temuan yang ada. Langkah ini diharapkan mampu mencegah pemborosan berulang sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

 

Melalui penguatan tata kelola tersebut, pemerintah ingin mengubah pola kerja sektoral menjadi pendekatan terpadu lintas kementerian dan daerah. Kolaborasi dan keterbukaan dinilai menjadi kunci agar transformasi digital nasional berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.

 

Dengan fondasi kebijakan yang lebih terarah, pemerintah optimistis ekosistem digital Indonesia dapat berkembang secara efisien, aman, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit