TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Tangerang Raya Bakal WFH

Laporan: AY
Jumat, 25 Agustus 2023 | 19:24 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Foto : Ist
Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Foto : Ist

SERANG – Pj Gubernur Banten Al Muktabar segera meneken Surat Edaran (SE) Work From Home (WFH) bagi pegawai pemerintah dan swasta di daerah aglomerasi terdampak kualitas udara tidak sehat sekitar Jabodetabek. Rencananya WFH yang diberlakukan sebanyak 50 persen yang dikhususkan bagi pegawai dan pekerja di wilayah Tangerang.

Kebijakan WFH itu diambil setelah adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait dengan kebijakan WFH dalam rangka menekan polusi udara di wilayah Jabodetabek. Untuk mneindaklanjuti itu, Al bersama jajaran tengah menghitung dan mempertimbangkan secara teknis pelaksanaan WFH itu.

Karena di Pemprov dan Kota Serang juga kan banyak pegawai dan pekerja yang berasal dari Tangerang. Tapi secepatnya kita akan lakukan seperti di DKI Jakarta,” katanya, Kamis (24/8).

Dikatakan Al Muktabar, yang paling mendasar dari persoalan ini adalah pengurangan mobilitas kendaraan yang menuju Jakarta. Sehingga untuk menekan itu, beberapa waktu lalu ada wacana perluasan pemberlakuan ganjil-genap dan menggiatkan penggunaan transportasi publik.

“Itu jangka pendeknya untuk mengurangi emisi gas buang dari kendaraan,” ucapnya.

Selain itu, tambahnya, peningkatan pengawasan emisi gas buang dari setiap kendaraan. Harus dilakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui ukuran emisi gas buang yang dikeluarkan oleh setiap kendaraan. Jika sudah tiga kali dilakukan pengecekan masih tetap tinggi, maka bisa diberlakukan pelarangan operasi.

“Itu kan membutuhkan kerja bersama, baik dengan pihak kepolisian maupun lainnya, tidak bisa Pemprov semata meskipun secara infrastruktur kita sudah memadai,” ucapnya.

Diakui Al Muktabar, dirinya belum mengetahui sampai kapan pemberlakuan WFH itu diterapkan. Sepanjang belum ada pencabutan dari Permendagri itu, maka WFH itu tetap berlanjut.

“Kayak waktu kita masih Covid-19 aja, pemberlakuannya bertahap. Kalau sudah semakin membaik kondisinya, maka persentase WFH itu dikurangi,” tambahnya.

Terkait dengan proses belajar mengajar di sekolah, Al mengaku aturan WFH itu belum menyentuh sampai ke sana. Akan tetapi, jika dilihat lebih dampak dari emisi gas buang kendaraan, pembelajaran secara langsung juga menjadi salah satunya, mengingat para peserta didik, pendidik serta kependidikan juga banyak yang menggunakan kendaraan bermotor.

Kita belum tahu, apakah nanti kembali diberlakukan sistem Pembelajaran jarak Jauh (PJJ) atau tidak,” ujarnya.

Maka dari itu, Al Muktabar akan melakukan rapat lanjutan kaitannya dengan teknis pelaksanaan serta dampak ekonomi yang kemungkinan akan timbul dari pemberlakukan WFH itu.

“Besok kita akan rapat dengan bapak Menko Perekonomian di Jakarta untuk membahas secara teknis hal itu,” katanya.

Kepala BPBD Provinsi Banten Nana Suryana menambahkan, saat ini rencana modifikasi cuaca yang dilakukan oleh TNI AU, BRIN dan BMKG belum bisa dilaksanakan karena masih menunggu waktu yang tepat.

“Kalaupun semalam ada hujan, itu mungkin karena di Jawa Barat sudah lebih dulu dilakukan modifikasi cuaca,” katanya.

Akan tetapi, Nana melanjutkan, pelaksanaan modifikasi cuaca di Provinsi Banten kemungkinan akan tertunda karena mendekati pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 di Jakarta yang akan berlangsung pada tanggal 5-7 September 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo