Jaga Marwah Polri, DPR Ingatkan Jangan Sampai Ada Intimidasi Ke Keluarga Brigadir J
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Santoso mengingatkan aparat kepolisian untuk menjaga marwahnya dalam mengusut kematian Brigadir Nopryansyah Yusua Hutabara alias Berigadir J akibat ditembak Bharada E, di rumah singgah Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Junat (8/7).
Menurut Santoso, cara-cara intimidasi kepolisian hanya akan mencoreng Polri secara institusi di mata masyarakat. Dia meminta Polri agar menghormati seluruh proses penyidikan dalam kasus ini.
"Atas pelaporan yang dilakukan oleh kuasa hukum Brigadir Yosua dengan laporan adanya pembunuhan berencana atas tewasnya Brigadir Yosua, saya meminta kepada pihak Polri untuk tidak melakukan intimidasi kepada keluarga korban," kata Santoso kepada wartawan, Selasa (19/7).
Lebih lanjut, politisi partai Demokrat itu mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menonaktifkan Sambo selama proses penyelidikan dan penyidikan kasus.
Menurutnya, keputusan menonaktifkan Sambo penting untuk menghindari konflik kepentingan dalam penyelidikan. Dia meyakini keputusan Sigit akan mempercepat penuntasan hukum dalam insiden adu tembak yang melibatkan ajudan dan sopir istri Sambo, Putri Chandrawati.
"Tindakan Kapolri ini saya yakin akan mempercepat proses penyidikan kasus ini secara profesional serta transparan kepada publik," beber dia. (OKT/AY/rm.id)
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 13 jam yang lalu
Olahraga | 15 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 17 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu