Pesulap Oge Arthemus Tanam Ganja Untuk Konsumsi Pribadi
JAKARTA - Pesulap Oge Arthemus, ditangkap polisi lantaran menanam ganja di rumah temannya untuk dikonsumsi pribadi. Polisi pun berhasil menyita 5 pot tanaman ganja.
"Ganja dikonsumsi sendiri oleh sodara OA," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Selasa (29/8/2023).
Pada saat penggeledahan, ditemukan sejumlah biji ganja yang disembunyikan oleh Oge Arthemus di dalam lemari pakaiannya.
Kasus tersebut berhasil terungkap usai pihak kepolisian menerima informasi terkait penyalahgunaan ganja. Polisi pun berhasil menangkap AH, yang merupakan teman Oge Arthemus.
"Dari AH didapatkan barang bukti 3 botol biji ganja, kemudian penyidik juga menemukan 5 pot tanaman ganja. Di mana dari 5 pot tanaman ganja ini terdiri dari 2 pot kecil dan 3 pot keci Kemudian ada 1 pak pupuk yang diamankan dari AH ini," ucap Syahduddi.
Berdasarkan pengakuan AH, biji ganja tersebut didapat dari Oge Arthemus yang mana kemudian berhasil ditangkap di salah satu hotel di Yogyakarta pada Jumat (25/8) lalu. Hasil tes urine Oge juga menunjukkan positif narkoba.
"Kemudian dilakukan pengembangan dan dari OA diamankan 3 klip biji ganja dengan berat 17,62 gram. Satu klip 0,5 gram puntung ganja bekas pakai, satu alat linting ganja, 10 pak vapir , satu pak pupuk hidroponik yang disimpan di lemari saudara OA," jelasnya.
Atas perbuatannya, Oge Arthemus dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 11 jam yang lalu
Pos Banten | 9 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 8 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu