Pengidap HIV/AIDS di Pandeglang Paksa Bocah Seks Oral, Dinkes Pantau Korban
PANDEGLANG - Seorang pria pengidap penyakit HIV/AIDS, ditangkap lantaran memaksa tiga anak laki-laki di bawah umur untuk melakukan seks oral. Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang pun terus memantau perkembangan kesehatan dari ketiga korban.
Kasi Pencegahan Penyakit Menular Dinkes Pandeglang, Chaerudin, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan ketiga korban tersebut menyatakan nonreaktif HIV/AIDS.
"Kami sudah intervensi langsung ke Puskesmas, dan Puskesmas sudah melakukan pemeriksaan rapid terkait dengan korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas (korban), itu dilakukan pemeriksaan rapid, itu hasilnya nonreaktif," kata Chaerudin, Rabu (30/8/2023).
Rapid test tersebut dilakukan secara bertahap, agar memastikan korban benar-benar tidak terpapar HIV/AIDS.
"Jadi, pada saat pemeriksaan pertama, karena kita masih follow-up lagi, karena proses ini tidak berhenti, nanti dua atau tiga bulan lagi pemeriksaan rapid lagi, karena kasus ini pemeriksaan tidak sekali saja, harus bertahap," jelasnya.
Sementara, tersangka MY sudah ditangkap dan menjalani pengawasan. Diketahui, MY sudah tidak mengkonsumsi obatnya selama dua bulan terakhir.
"Pelaku sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Kami tindak lanjuti dengan pelayanan kesehatan karena terdaftar di registrasi memang dua bulan terakhir ini memang dia putus obat. Kami berupaya melakukan pemberian obat lagi," ungkapnya.
Untuk diketahui, MY berhasil ditangkap di kediamannya akibat keluarga korban yang melaporkan peristiwa dugaan pencabulan. Polisi juga telah melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku beberapa waktu lalu.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 17 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 15 jam yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu