TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

PPLN Kudu Kerja Serius Dan Independen

Malaysia Paling Rawan Kecurangan Pemilu

Oleh: Farhan
Jumat, 01 September 2023 | 09:28 WIB
Ketua Bawalu Rahmat Bagja. Foto : Ist
Ketua Bawalu Rahmat Bagja. Foto : Ist

JAKARTA - Pelaksanaan Pemilu 2024 di luar negeri rawan kecurangan. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memberi perhatian khusus. Panitia Pemilihan Luar Negeri diminta bekerja serius dan independen.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan, salah satu daerah di luar negeri yang rawan kecurangan adalah Kota Kuala Lumpur, Malaysia. Di kota tersebut, jumlah pemilih sangat besar.

“Kuala Lumpur ada indikasi kecuran­gan pada saat itu (2019),” kata Bagja dalam sambutannya saat peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu Serentak 2024 di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, kemarin.

Baca juga : Ini Wilayah Di Luar Negeri Yang Rawan Kecurangan Pemilu, Diawasi Ketat Bawaslu

Dia mengatakan, pada saat itu Bawaslu meminta pemberhentian Deputy Chief in Mission (DCM) yang menjadi pani­tia pengawas luar negeri. Soalnya, ada indikasi pelanggaran aturan yang DCM. “Jadi akhirnya diberhentikan,” katanya.

Bagja juga menyebut beberapa wilayah negara lainnya yang rawan kecurangan. Yaitu, Jeddah dan Hong Kong. Di dua wilayah itu antrean pemilih panjang.

“Jadi, kami minta kepada KPU, ter­hadap PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) yang hadir di sana mengawasi dengan baik,” pinta Bagja.

Dia mengatakan, pelaksanaan pemilu di Kota Sydney, Australia, juga tercatat pernah bermasalah.

“Kami harapkan permasalahan seperti itu bisa diredusir dan tidak menjadi per­soalan ke depan,” imbuhnya.

Selain itu, Bawaslu juga menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65 yang memperbolehkan kam­panye di lembaga pendidikan. Bagja mendorong agar ketentuan tersebut diatur rinci melalui revisi Peraturan KPU.

“Nah, nanti ada hubungannya den­gan pemilu luar negeri. Pertanyaannya, KBRI boleh atau tidak, nanti KPU yang memutuskan. Kalau seandainya KBRI bisa, bagaimana nanti pengaturannya. Ini juga akan menjadi persoalan dalam revisi Peraturan KPU,” jelasnya.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda merinci, dari 128 negara, ada 20 negara wilayah perwakilan dengan kerawanan yang lebih tinggi dari wilayah perwakilan lainnya.

Dia menyebutkan, negara paling rawan secara berturut-turut adalah Malaysia, Amerika Serikat, Hong Kong, Jepang, Australia, Qatar, Taiwan, Belanda, Korea Selatan, Mesir, Singapura, Oman.

Kemudian Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Brunei Darussalam, Abu Dhabi, Jerman dan Filipina.

“Malaysia adalah negara paling rawan karena memiliki enam daerah perwakilan dengan jumlah pemilih lebih setengah dari seluruh data pemilih di luar negeri,” kata Herwyn.

Enam daerah tersebut adalah Kuala Lumpur, Johor Bahru, Kota Kinabalu, Kuching, Penang dan Tawau.

Kerawanan berikutnya, lanjut Herwyn, adalah negara dengan masuk keluarnya pemilih yang banyak dan berkelanjutan, yaitu di Taiwan, Hong Kong, Arab Saudi, Singapura, Uni Emirat Arab, Korea Selatan, Brunei Darussalam, Qatar dan Oman.

Kerawanan lainnya adalah negara-negara dengan tingkat pelanggaran tinggi. Yaitu Malaysia, Amerika Serikat, Hong Kong, Jepang, Australia, Qatar, Taiwan, Belanda, Mesir, Korea Selatan, Singapura dan Oman.

Menteri Keuangan juga batuk-batuk saat mengikuti raker dengan Komisi XI DPR. Foto : Ist
Pos Sebelumnya:
Buntut Polusi Udara
Pos Berikutnya:
Popnas XVI 2023 Palembang
Foto : Ist
Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo