TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Wacana Percepatan Pilkada Serentak 2024 Semakin Ramai

Hadar Nafis Gumay: Jadwal Sudah Diputuskan Jalankan Saja Dengan Baik

Oleh: Farhan
Jumat, 01 September 2023 | 10:55 WIB
HADAR nafis Gumay. Foto : Ist
HADAR nafis Gumay. Foto : Ist

JAKARTA - Wacana percepatan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, semakin ramai. Para petinggi pemerintahan dan anggota DPR, semakin sering membahasnya.

Presiden Jokowi pun menanggapi wacana tersebut. "Belum sampai ke situ kok saya. Urgensinya apa, alasannya apa," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, DPR dan Pemerintah harus mempertimbangkan hal ini secara mendalam terlebih dahulu. "Saya kira, semua itu masih kajian di Kemendagri. Saya belum tahu mengenai itu," kata Jokowi seusai menghadiri acara Rakernas HIPMI XVIII Tahun 2023.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yanuar Prihatin menyatakan, wacana percepatan Pilkada 2024 dari jadwal semula, 27 November 2024 ke September, menimbulkan prasangka.

Menurutnya, perubahan jadwal ini berpotensi menimbulkan kegaduhan, sekaligus mendorong munculnya ketidakpercayaan publik kepada penyelenggara Pemilu (KPU) dan pembuat undang-undang, yaitu DPR dan Pemerintah.

Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT), Hadar Nafis Gumay menganggap, percepatan Pilkada tidak ada urgensinya. "Apa tujuannya," tegas Hadar.

Sedangkan menurut Anggota Komisi II DPR Muhammad Rifqinizami Karsayuda, percepatan itu wajib dilakukan. "Bagi saya, ada kegentingan yang memaksa untuk mempercepat Pilkada," katanya.

Berikut wawancara dengan Hadar Nafis Gumay soal percepatan Pilkada ini.

Wacana mempercepat Pilkada Serentak, Anda setuju atau tidak?

Tidak ada urgensinya, ya. Jadi, mesti ditanyakan kepada pihak yang mengusulkan ide ini, apa tujuannya. 

Sekarang kan sudah diputuskan, Pilkada 27 November 2024. Penyelenggara sudah mengantisipasi tahapannya. Lebih baik tahapan yang sudah diputuskan, dijalankan dengan baik.

Tidak perlu dipercepat ya?

Iya, yang terpenting adalah kita mempersiapkan dan melaksanakan satu pemilihan yang berkualitas. Supaya, kita betul-betul menjalankan dan melaksanakannya dengan baik. Sehingga, kita bisa mendapatkan hasil dari proses pemilihan tersebut.

Saran Anda?

Janganlah kita mendadak-dadak mengganti jadwal. Saya lihat, argumentasi alasannya, tidak ada yang urgent.

Apa dampaknya jika Pilkada dipercepat?

Jadwal dan tahapan bisa bertumpuk, sedangkan penyeleggaranya sama.

Pihak yang ingin mempercepat beralasan, bisa terjadi keserentakan pada saat pelantikannya. Tanggapan Anda?

Kalau soal keserentakan pelantikan, diputuskan saja pelantikannya bareng. Jangan pelaksanaan pilkadanya yang dipercepat dan dimajukan. Untuk apa, jangan-jangan ini ada hitung-hitungan politik tersendiri.

Harapan Anda?

Jadwal sudah disepakati, jangan diubah. Jangan terlalu mudah berubah. Apa yang sudah pasti, jangan digeser-geser. Biarkan semua konsentrasi menjalankannya dengan baik.

Bagaimana jika ini darurat?

Ini tidak ada kategori darurat. Sekarang ini sudah dipersiapkan, tinggal dijalankan saja. Kalau dipaksakan untuk dipercepat, bisa mengganggu kualitasnya.

Komentar:
Berita Lainnya
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo