Bejat, Paman Nekat Cabuli Bocah 7 Tahun Berkali-kali di Loteng Rumah
SUMUT - Seorang bocah berusia 7 tahun di Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), dicabuli oleh paman kandungnya sendiri yang berinisial JR (21). Pelaku sudah melakukan aksi bejatnya itu berkali-kali di loteng rumah.
Kasat Reskrim Polres Toba, Iptu Wilson Panjaitan, menjelaskan bahwa aksi bejat pelaku berhasil terungkap ketika korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian pahanya kepada nenek korban. Ia pun kemudian menceritakan perbuatan bejat pamannya itu.
"Korban pun bercerita bahwa tersangka telah melakukan perbuatan cabul terhadapnya pada Sabtu 5 Agustus sekitar pukul 14.00 WIB di loteng rumah korban," kata Iptu Wilson saat konferensi pers, Senin (4/9/2023).
Mengetahui hal tersebut, ibu Korban berinisial TA (29) langsung melapor ke Polres Toba pada Selasa (8/8) lalu. Pelaku pun langsung ditangkap pada hari yang sama.
Diketahui, pelaku telah berkali-kali mencabuli korban sejak Oktober 2022. Pelaku juga tinggal bersama dengan korban dan ibunya selama 3 tahun terakhir.
"JR melakukan perbuatan cabul itu sudah sering, sehingga korban tidak dapat lagi menghitung sudah berapa kali, yaitu sejak oktober 2022 di tempat kejadian yang sama saat ibu korban sedang tidak berada di rumah," ungkapnya.
Korban juga diancam akan dipukul oleh pelaku apabila memberi tahu kejadian itu kepada ibunya.
"Setelah selesai melakukan perbuatan cabul, JR memberikan uang sebesar Rp 5 ribu kepada korban dan mengancam akan memukul korban apabila korban memberitahu kejadian tersebut kepada ibunya," tutupnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 12 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 12 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu