TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Kereta Cepat Nggak Disubsidi

Menhub: Tarif Sesuai Kantong Masyarakat

Oleh: Farhan
Editor: admin
Minggu, 10 September 2023 | 11:25 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Pemerintah memastikan tidak akan memberikan subsidi Public Service Obligation (PSO) untuk tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Sebab, Kereta Cepat tak termasuk kereta kelas ekonomi.

Namun, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi me­minta masyarakat tak khawatir. Sebab, meski tak disubsidi, tarif­nya sesuai dengan kantong.

“Tarif tersebut yang penting terjangkau bagi masyarakat. Ma­sih sesuai kantong,” tegas BKS-sapaan Budi Karya Sumadi.

Hal itu disampaikannya dalam acara Upacara Pembukaan Basis Pertukaran Ilmu Pengetahuan dan Budaya Kereta Api Kecepatan Tinggi Jakarta-Bandung di Depo Tegal Luar, Cileunyi, Jawa Barat, kemarin.

Eks Dirut Angkasa Pura ll ini mengaku tengah berdis­kusi dengan tim independen dan pihak berpengalaman untuk menentukan tarif kereta cepat yang sesuai.

Tim tersebut ada yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Walaupun tidak diberikan subsidi, BKS me­minta penerapan tarif nantinya juga harus cukup memberikan ruang bagi perusahaan untuk berkembang.

Terpisah, Juru Bicara Kemen­hub Adita Irawati mengatakan, Kereta Cepat Jakarta-Bandung bukan kereta ekonomi yang perlu diberikan subsidi PSO, seperti KRL Jabodetabek dan LRT Jabodebek.

Hal ini sesuai dengan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi.

Menurutnya, Pemerintah hanya memberikan subsidi pada kereta cepat dalam hal pembangunan infrastruktur.

“Kereta cepat adalah kereta komersial non-ekonomi, se­hingga subsidi tidak dalam PSO,” jelasnya.

Direktur Jenderal Perkere­taapian Kemenhub Risal Wasal mengaku, saat ini masih belum menetapkan tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Namun, berdasarkan usulan dari PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku operator, diperkirakan tarif awalnya seki­tar Rp 250-350 ribu.

“Tahap awal masih sekitar Rp 250-350. Kan ada tiga kelas, yakni ekonomi, bisnis, VVIP. Ekonomi 550 seat-nya, VIP 28, VVIP 16. Total 601 seat,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Ki Darmaningtyas menilai, penera­pan subsidi pada tiket Kereta Cepat memang kurang tepat.

“Kereta cepat itu bukan ke­butuhan sehari-hari, sehingga kurang tepat bila harus disub­sidi,” ujarnya.

Menurut Darmaningtyas, proyek itu sejak awal diran­cang murni bisnis dan tidak ada intervensi dari negara. Jadi, kalau diberikan subsidi terhadap tiket kereta itu harus dipertimbangkan lagi.

Dia menyarankan, subsidi tersebut dialihkan ke angkutan umum di semua kota di Indonesia. Termasuk, angkutan pedesaan, agar masyarakat bisa berpindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

“Jadi, dapat menghemat biaya transportasi dan subsidi BBM,” ucapnya.

Untuk diketahui, Pemerintah bakal mengoperasikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung mulai 1 Oktober 2023.

Sesuai rencana, pengoperasian akan dilakukan secara bertahap mulai dari 8 perjalanan kereta pada Oktober.

Selanjutnya, pada November akan bertambah menjadi 28 per­jalanan kereta. Pada Desember terdapat 40 perjalanan kereta, dan Januari 2024 mencapai 68 perjalanan kereta.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit