Kereta Cepat Nggak Disubsidi
Menhub: Tarif Sesuai Kantong Masyarakat

JAKARTA - Pemerintah memastikan tidak akan memberikan subsidi Public Service Obligation (PSO) untuk tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Sebab, Kereta Cepat tak termasuk kereta kelas ekonomi.
Namun, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta masyarakat tak khawatir. Sebab, meski tak disubsidi, tarifnya sesuai dengan kantong.
“Tarif tersebut yang penting terjangkau bagi masyarakat. Masih sesuai kantong,” tegas BKS-sapaan Budi Karya Sumadi.
Hal itu disampaikannya dalam acara Upacara Pembukaan Basis Pertukaran Ilmu Pengetahuan dan Budaya Kereta Api Kecepatan Tinggi Jakarta-Bandung di Depo Tegal Luar, Cileunyi, Jawa Barat, kemarin.
Eks Dirut Angkasa Pura ll ini mengaku tengah berdiskusi dengan tim independen dan pihak berpengalaman untuk menentukan tarif kereta cepat yang sesuai.
Tim tersebut ada yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Walaupun tidak diberikan subsidi, BKS meminta penerapan tarif nantinya juga harus cukup memberikan ruang bagi perusahaan untuk berkembang.
Terpisah, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, Kereta Cepat Jakarta-Bandung bukan kereta ekonomi yang perlu diberikan subsidi PSO, seperti KRL Jabodetabek dan LRT Jabodebek.
Hal ini sesuai dengan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi.
Menurutnya, Pemerintah hanya memberikan subsidi pada kereta cepat dalam hal pembangunan infrastruktur.
“Kereta cepat adalah kereta komersial non-ekonomi, sehingga subsidi tidak dalam PSO,” jelasnya.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengaku, saat ini masih belum menetapkan tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Namun, berdasarkan usulan dari PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku operator, diperkirakan tarif awalnya sekitar Rp 250-350 ribu.
“Tahap awal masih sekitar Rp 250-350. Kan ada tiga kelas, yakni ekonomi, bisnis, VVIP. Ekonomi 550 seat-nya, VIP 28, VVIP 16. Total 601 seat,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Ki Darmaningtyas menilai, penerapan subsidi pada tiket Kereta Cepat memang kurang tepat.
“Kereta cepat itu bukan kebutuhan sehari-hari, sehingga kurang tepat bila harus disubsidi,” ujarnya.
Menurut Darmaningtyas, proyek itu sejak awal dirancang murni bisnis dan tidak ada intervensi dari negara. Jadi, kalau diberikan subsidi terhadap tiket kereta itu harus dipertimbangkan lagi.
Dia menyarankan, subsidi tersebut dialihkan ke angkutan umum di semua kota di Indonesia. Termasuk, angkutan pedesaan, agar masyarakat bisa berpindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
“Jadi, dapat menghemat biaya transportasi dan subsidi BBM,” ucapnya.
Untuk diketahui, Pemerintah bakal mengoperasikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung mulai 1 Oktober 2023.
Sesuai rencana, pengoperasian akan dilakukan secara bertahap mulai dari 8 perjalanan kereta pada Oktober.
Selanjutnya, pada November akan bertambah menjadi 28 perjalanan kereta. Pada Desember terdapat 40 perjalanan kereta, dan Januari 2024 mencapai 68 perjalanan kereta.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu