168 Orang Meninggal Kecelakaan Lalu Lintas di Banten
SERANG – Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono mengatakan, dalam triwulan II tahun 2022 tercatat sebanyak 168 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas (Lalin) di wilayah hukum Polda Banten.
Selain itu 36 orang luka berat, dan 421 orang luka ringan. Maka jika dikalkulasikan, kata dia, jumlah kerugian materil mencapai Rp762,8 juta.
“Adapun dari 361 kasus laka lantas tersebut korban meninggal dunia sebanyak 168 orang. Luka berat 36 orang dan luka ringan 421 orang. Dengan jumlah kerugian materil sebanyak tujuh ratus enam puluh dua juta sekian,” kata Dedy, dalam agenda analisa dan evaluasi (anev) terkait pelanggaran dan kecelakaan lalu Lalin pada saat pelaksanaan Gelar Operasional Triwulan II Tahun 2022 Polda Banten dan Polres jajaran di Aula Serbaguna pada Rabu (20/7/2022).
Kata Dedy, jumlah kecelakaan pada triwulan II mengalami kenaikan 1 persen dari kasus kecelakaan triwulan I.
“Jumlah kecelakaan lalu lintas pada triwulan II tahun 2022 sebanyak 361 kasus, terjadi kenaikan 2 kasus atau 1 persen jika dibandingkan dengan triwulan I sebanyak 359 kasus,” tambahnya.
Menurut Dedy, jumlah kasus kecelakaan terbanyak. Yakni terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang pada triwulan II sebanyak 98 kasus. Kemudian kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Serang sebanyak 89 kasus, dan di wilayah hukum Polresta Serang 74 kasus.
Dedy meminta, para pengendara di wilayah hukum Polda Banten saat berkendara agar selalu mengutamakan keselamatan dan kewaspadaan. Agar bisa menghindari peristiwa kecelakaan yang dapat merugikan jiwa dan materil lainnya.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dalam berkendara serta selalu ingat utamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” ujarnya.
Hadir dalam memimpin acara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto berharap, kasus pelanggan Lalin maupun kecelakaan Lalin di wilayah Polda Banten kedepan terus berkurang. Dalam mengurangi kasus tersebut tidak bisa lepas dari tingginya kesadaran warga dalam berkendara.
“Pertama pengendara harus patuh terhadap aturan lalu lintas, kedua tingkatan kehati-hatian, dan kewaspadaan dalam berkendara. Dua hal ini yang bisa menghindari peristiwa kecelakaan dalam berlalulintas," ungkapnya.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 13 jam yang lalu
Pos Banten | 11 jam yang lalu
TangselCity | 10 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu