TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Sudah Mengabdi Puluhan Tahun, Statusnya Masih Kontrak

Duh, Gaji 14 Ribu Nakes Jakarta Di Bawah UMR

Laporan: AY
Kamis, 14 September 2023 | 11:18 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta berjanji akan memperjuangkan kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes) di Ibu Kota. Diharapkan, nakes yang masih berstatus tenaga kontrak atau honorer diperioritaskan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebanyak 14 ribu nakes di Jakarta masih berstatus tenaga kontrak atau honorer. Gaji mereka masih di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

Melihat kondisi ini, Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta ber­janji akan memperjuangkan 14 ribu nakes tersebut menjadi ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Iman Satria mengatakan, apresiasi tinggi perlu diberikan kepada nakes berstatus honor di Dinkes. Karena mereka berada di garda terdepan dalam melakukan pelayanan pada masyarakat, terutama saat pan­demi Covid-19.

Iman berharap, Badan Kepe­gawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta memberikan prioritas kuota atau porsi pada nakes saat seleksi (rekrutmen) Calon Pe­gawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK yang akan dibuka mulai 16 September 2023.

“Harapan saya semoga se­muanya dapat terakomodir. Sehingga mereka bekerja nya­man. Mereka selalu di garda terdepan loh di bidang keseha­tan. Kalau nanti ngelayaninnya pada cemberut semua kasian masyarakat. Jadi harus dilihat juga dampaknya,” kata Iman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/9).

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Menu­rutnya, kenyamanan nakes harus diutamakan. Oleh sebab itu, dia mendorong BKD segera berkoordinasi dengan Kemen­terian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk menentukan kuota prioritas.

“Untuk teman-teman BKD yang berkomunikasi dengan Ke­menterian PANRB agar mengu­tamakan nakes yang sudah lama ini dibandingkan dengan lulusan baru,” ujar Anggara.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah Forum Komunikasi Honorer Nasional (DPW FKHN) Sepri Latifan mengatakan, pe­nyelesaian masalah honorer akan mempengaruhi layanan.

“Kualitas pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) bisa meningkat jika pemerin­tah betul-betul memperhatikan formula terbaik penyelesaian masalah honorer, khususnya di Jakarta,” ucapnya.

Ketua Sub Kelompok Program dan Pelaporan BKD DKI Jakarta Indra Saputra menjelaskan, saat ini terdapat 19.557 tenaga hon­orer yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) DKI Jakarta. Sebanyak 14 ribu honorer itu merupakan nakes, sisanya pegawai lain.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan status kepegawaian, termasuk di antaranya adalah tenaga honorer dan pegawai baru,” tuturnya.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes DKI Jakarta Indra Setiawan mengaku, siap memperjuangkan status pegawainya terutama yang sudah mengabdi sejak tahun 2005. Dia bilang, pihaknya akan mendorong BKD agar nakes honorer menjadi prioritas dalam rekrutmen.

“Seandainya rekrutmen ter­buka. Sebanyak 50 persen yang masuk (jadi ASN) bukan tenaga honorer maka mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus menginvestasikan ilmu baru lagi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Forum Komu­nikasi Honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Non-Nakes (FKHN) menggelar demo di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Mereka meminta kepastian agar diangkat menjadi ASN.

“Pemerintah baiknya memprioritaskan teman-teman yang sudah lama mengabdi (untuk diangkat sebagai ASN), bahkan ada yang sampai puluhan ta­hun,” kata Ketua Umum FKHN Sepri Latifan, Senin (7/8)

Berdasarkan catatan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK), ada seki­tar 800.000 tenaga honorer yang tersebar di fasyankes di seluruh Indonesia. Mereka telah bekerja selama bertahun-tahun sebagai tenaga kesehatan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo