Pabrik Ciu Berkedok Konfeksi di Jakbar Digerebek, Polisi Tangkap Bos
JAKARTA - Polisi berhasil menggerebek pabrik minuman keras (miras) ilegal jenis ciu yang berada di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Penyewa pabrik tersebut berinisial KL alias Johan (53) pun ditangkap.
"Penyidik dari Polsek Tambora berhasil mengamankan satu orang pelaku KL alias Johan (53), " kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Rabu (20/9/2023).
Penggerebekan pabrik ciu yang berlokasi di ruko empat lantai di Jalan Jembatan Besi 2 RT 03 RW 04 No 16A, Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, itu dilakukan pada Selasa (19/9) kemarin.
Lebih lanjut, Syahduddi menjelaskan bahwa pelaku KL merupakan pemodal dan juga distributor ciu tersebut. Polisi juga masih memburu SS, yang merupakan pengendali dan pemilik ruko.
"Berperan sebagai pemodal merangkap pembuat miras ilegal ini dan juga bertindak sebagai distributor merangkap pemodal. Dan satu SS sebagai pengendali penyewa ruko dan distributor yang sampai saat ini masih buron," jelasnya.
Saat penggerebekan, polisi berhasil menemukan ratusan drum berisi ciu yang masih dalam proses fermentasi. Ribuan botol ciu siap edar dengan ukuran 600 ml pun berhasil diamankan.
Olahraga | 18 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu