KPK Sidik Dugaan Suap Laporan Keuangan Pemprov Sulsel

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan perkara dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Dinas PUTR tahun anggaran 2020.
Penyidikan tersebut merupakan pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
"KPK kembali mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemda Provinsi Sulawesi Selatan TA 2020 pada Dinas PUTR," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (22/7).
Ia mengatakan, pihaknya bakal mengumumkan identitas tersangka hingga konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah upaya paksa penangkapan dan penahanan dilakukan.
Hingga saat ini, kata dia, proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung dengan memanggil sejumlah saksi serta melakukan penggeledahan dan penyitaan.
"Pengawasan dari masyarakat tentunya diperlukan agar proses penyidikan perkara ini dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ucap Ali. (rm.id)
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Haji 2025 | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu