KPK Dalami Dugaan Suap Pengurusan Cukai Rokok
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan aliran suap dalam pengurusan cukai rokok di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik mendalami keterlibatan sejumlah perusahaan rokok yang diduga memberikan uang kepada oknum petugas. Hal ini terungkap saat pemeriksaan pegawai DJBC berinisial SA.
Selain itu, penyidik juga mengonfirmasi barang bukti yang ditemukan di sebuah apartemen di Jakarta Pusat yang diduga dijadikan tempat penyimpanan uang hasil pengurusan cukai.
Dalam pengembangan kasus, KPK turut memeriksa pengusaha rokok asal Madura, Khairul Umam alias Haji Her, untuk menggali mekanisme pengurusan pita cukai dan kesesuaiannya dengan prosedur yang berlaku.
KPK menduga praktik ini melibatkan manipulasi pita cukai, di mana produk dengan tarif tinggi menggunakan pita cukai berbiaya lebih rendah. Akibatnya, negara berpotensi mengalami kerugian penerimaan.
Hingga kini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dari unsur pejabat DJBC dan pihak swasta, dan memastikan penyidikan akan terus dikembangkan.
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu


