Penetapan BPIH Ditarget November 2023
Senayan Tunggu Usulan Biaya Haji Dari Kemenag
JAKARTA - Senayan meminta Pemerintah segera mengusulkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024. Besaran biaya haji ini diharapkan dapat ditetapkan sebelum akhir tahun 2023 sehingga calon jemaah memiliki waktu lebih panjang untuk pelunasan biaya haji.
“Mudah-mudahan, biaya haji bisa kami putuskan November. Supaya ada waktu yang panjang untuk persiapan layanan terhadap jemaah. Buat jemaah, juga ada persiapan setoran pelunasan,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily, kemarin.
Pria yang akrab disapa Kang Ace ini menegaskan, Komisi VIII DPR segera membentuk Panja BPIH untuk memulai pembahasan persiapan haji tahun 2024. Panja ini nantinya akan membahas seluruh biaya dan persiapan pelaksanaan haji bersama Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pihak maskapai penerbangan, dan pihak terkait lainnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar rapat-rapat internal dengan Kemenag, Kemenkes, Maskapai dan lainnya. “Di Panja ini, nanti kita bahas biaya haji tahun depan itu berapa. Tapi tentunya, kita tunggu dulu usulan Pemerintah,” ucap ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat itu.
Ace bilang, pembentukan panja BPIH ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPR dalam penyelenggaraan ibadah haji. Di antaranya fungsi pengawasan, penyusunan regulasi, hingga penentuan biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Ace menilai, penyelenggaraan ibadah haji terus meningkat dan makin baik. Namun demikian, DPR juga menemukan sejumlah kendala yang membuat pelayanan haji kepada jemaah menjadi kurang maksimal. Salah satunya, keberadaan jemaah haji yang menggunakan visa ziarah. Jemaah visa ziarah ini ikut membaur bersama para jemaah reguler. Akibatnya, bus menjadi penuh. Mau wuquf, tendanya pun juga demikian.
Adapun para jamaah visa ziarah ini, berangkat dari Singapura, kemudian ke Malaysia, hingga akhirnya masuk ke Riyadh, Arab Saudi. “Padahal jemaah visa ziarah ini kan harusnya nggak boleh,” tambah dia.
Sementara anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya meminta Kemenag memperkuat langkah mitigasi guna meminimalisir risiko kematian jemaah haji di tanah suci. Politisi Fraksi PKS ini prihatin dengan tingginya angka wafat jemaah haji pada penyelenggaraan haji tahun 2023. “Perkuat screening kesehatan kepada calon jemaah, khususnya bagi lansia, sebelum mereka melakukan pelunasan pembayaran,” ujarnya.
Namun dia menegaskan, screening jemaah haji ini sama sekali tidak bermaksud menghambat orang untuk ibadah. “Melainkan ikhtiar kita untuk memelihara jiwa (hifzun nafs) yang merupakan bagian dari Maqashid Syariat,” lanjut Wisnu.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga mendorong Pemerintah segera menyelesaikan urusan santunan bagi seluruh jemaah haji yang wafat. Urusan santunan tersebut tidak boleh dipersulit mengingat para jemaah ini sudah diasuransikan, sebagai salah satu komponen BPIH 2023. Terdapat dua jenis premi asuransi, yakni asuransi luar negeri sebesar 28,75 riyal dan asuransi dalam negeri senilai Rp 125.000.
Hanya saja, politisi asal Jawa Tengah ini tidak tahu persis berapa besaran satunan yang diterima masing-masing jemaah. Kemenag kudu menjelaskan berapa besaran santunan yang diterima jamaah dari masing-masing asuransi, dan harus dipastikan bahwa semua keluarga jemaah yang wafat semuanya memperoleh santunan. “Kami berharap segala proses ini bisa dilakukan secepatnya dan tidak dipersulit,” tambah dia.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 16 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu