TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Kasus Covid Naik Terus

Stop Perjalanan Dinas Ke LN Bagi ASN Di Semua Instansi

Oleh: HES/AY
Jumat, 22 Juli 2022 | 19:12 WIB
Terminal III Bandara Soekarno Hatta. (Ist)
Terminal III Bandara Soekarno Hatta. (Ist)

JAKARTA - Pemerintah menangguhkan perjalanan dinas luar negeri (PDLN) bagi Aparat Sipil Negara (ASN) di semua instansi, menyusul lonjakan kasus Covid belakangan ini.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Nomor B-56/KSN/LN.00/07/2022 tentang Kebijakan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) Dalam Upaya Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (Covid-19), yang diterbitkan Kementerian Sekretariat Negara pada hari ini, Jumat (22/7).

Berikut isi surat yang ditujukan kepada para Sesmenko/Sesjen/Sesmen/Sestama, Kementerian/Lembaga; Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Kejaksaan Agung; Asrenum dan Aspers Panglima TNI; Asrena dan AsSDM Kapolri; dan Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet:

Berkenaan dengan kembali meningkatnya penyebaran kasus Covid-19 varian baru di Indonesia dan sebagai upaya pencegahan penularan yang lebih luas di dalam negeri, dengan hormat kami sampaikan kiranya seluruh rencana kegiatan PDLN yang akan dilaksanakan oleh pejabat/pegawai di lingkungan instansi Saudara dapat ditangguhkan.

Adapun kegiatan yang dikecualikan yaitu PDLN yang bersifat sangat esensial yang pelaksanaannya merupakan arahan Presiden dan tugas belajar.

Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya Saudara dapat menerapkan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini di lingkungan instansi masing-masing Kementerian Sekretariat Negara akan mengevaluasi secara berkala kebijakan ini sesuai dengan perkembangan penanganan kasus Covid-19 di Indonesia.

Untuk diketahui, kasus harian Covid pada Rabu (20/7) dilaporkan mencapai angka tertinggi sejak 24 Maret 2022, dengan angka 5.653. Meski setelahnya turun ke angka 5.410 pada Kamis (21/7) dan 4.834 pada hari ini, Jumat (22/7). (rm.id)

Komentar:
Dishun
Pond aren
Eka
ePaper Edisi 13 Desember 2024
Berita Populer
01
UMP Banten 2025 Naik Menjadi Rp2.905.199.90

Pos Banten | 2 hari yang lalu

02
Liga Voli Putri Korsel

Olahraga | 1 hari yang lalu

03
Ruhama-Shinta Gugat KPU Tangsel Ke MK

TangselCity | 2 hari yang lalu

04
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo