TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Tangsel Digerebek, Ratusan Botol Miras Disita Petugas

Laporan: Rachman Deniansyah
Senin, 25 September 2023 | 13:06 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

PONDOK AREN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah tempat hiburan malam yang masih nekat menjualnya. 

Ratusan botol miras dari berbagai merek tersebut didapati dari hasil razia yang dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam, Minggu (24/9/2023). 

"Dalam kegiatan Operasi Peraturan Daerah No.09 Tahun 2012 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Kami bersama Dinas Pariwisata dan jajaran samping TNI, Polri menyisir ke tempat hiburan malam yang di dalamnya menjual minuman keras di Kota Tangerang Selatan," ujar Sekretaris Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana. 

Saat operasi dilakukan, petugas sempat dihadang oleh salah satu pihak pengelola tempat hiburan malam. Namun, operasi tetap dilakukan. 

Petugas menyisir seluruh ruangan yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan miras dengan kadar alkohol tinggi tersebut. Benar saja, ratusan botol dari berbagai merek disimpan dan dijual. Padahal, di Kota Tangsel ini tak diizinkan melakukan jual beli minuman keras. 

"Sementara barang bukti yang disita langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tangerang Selatan untuk dilakukan pendataan yang nantinya akan dimusnahkan," tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo