TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Tapos
Dewan Pers

Geledah Rumah Dinas Mentan SYL, KPK Temukan Uang Puluhan Miliar

Oleh: Farhan
Editor: admin
Jumat, 29 September 2023 | 15:35 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.  Foto : Ist
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto : Ist

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah uang saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, di Kompleks Widya Chandra V No. 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).

"Sejauh ini (jumlahnya) puluhan miliar, yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Uang tersebut terdiri dari pecahan mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan dolar Singapura.

"Selain uang, ditemukan juga catatan keuangan, catatan pembelian aset bernilai ekonomis, serta dokumen lainnya yang terkait dengan perkara. Ditemukan juga barang bukti elektronik," tambah Ali.

Informasi yang diterima wartawan, jumlah uang yang ditemukan penyidik di rumah dinas Mentan Syahrul mencapai Rp 30 miliar.

Uang-uang itu berada dalam amplop-amplop. Amplop itu ditulisi nama pemberinya, yang diduga merupakan para pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan).

Mereka disebut menyetor uang ke Mentan SYL, untuk "mengamankan" posisi di kementerian pimpinam Syahrul tersebut.

Para tersangka dalam kasus ini, memang dijerat KPK dengan Pasal 12 e Undang-Undang tentang tindak pidana korupsi (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tentang pemerasan.

KPK menyatakan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat, pada tahun lalu. Kemudian pada awal tahun ini, komisi antirasuah menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, serta dilakukan ekspos atau gelar perkara, dugaan korupsi ini akhirnya dinaikkan ke tingkat penyidikan.

"Siapa tersangka atau para tersangka, pada saatnya nanti akan kami umumkan secara resmi, bersama konstruksi perkaranya," tandas Ali.

Komentar:
Pamulang
Dlh
Pondok Aren
Perkim
Bkpsdm
ePaper Edisi 12 Juni 2025
Berita Populer
01
GMNI Dorong DPRD Banten Gunakan Hak Angket

Pos Banten | 1 hari yang lalu

02
Pelantikan PPPK Nunggu Selesai Proses NIP

TangselCity | 20 jam yang lalu

03
Petugas Damkar Tangsel Dikerjai Pelapor Diduga DC

TangselCity | 23 jam yang lalu

05
Lokasi SIM Keliling Tangsel Rabu 11 Juni 2025

TangselCity | 1 hari yang lalu

08
Sekda Pandeglang Tutup Usia

Pos Banten | 2 hari yang lalu

09
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit