Kasus Dugaan Korupsi Di Kementan Naik Penyidikan
Syahrul Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.
Ada sejumlah orang yang kabarnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
KPK belum menyebut nama tersangka dalam kasus itu. Katanya, nama jelas akan diberikan pada waktunya.
Biasanya, KPK mengumumkan nama tersangka saat penahanannya. Benarkah Syahrul jadi tersangka? KPK menjawab begini:
“Siapa tersangka atau para tersangka, pada saatnya nanti akan kami umumkan secara resmi," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).
Yang pasti, Ali membocorkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 e Undang-Undang tentang tindak pidana korupsi (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tentang pemerasan.
Pemerasan ini terkait pengisian posisi atau jabatan di Kementan.
Ali menegaskan, saat ini proses penyidikan masih berjalan. Tim KPK masih melakukan serangkaian penggeledahan.
Kamis (28/9/2023) kemarin, tim menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul di Widya Chandra.
Kemudian hari ini, tim penyidik komisi antirasuah menggeledah kantor Kementan di Ragunan, Jakarta Selatan. Di sana, tim menggeledah ruangan Mentan dan Sekjen.
"Jadi ini masih awal," ungkapnya.
Ali menyatakan, dalam proses penyidikan ini, sejumlah pihak akan dipanggil. Termasuk, Mentan Syahrul.
"Siapapun yang diduga mengetahui kasus ini, kami pastikan dipanggil sebagai saksi. Siapapun yang dipanggil dalam perkara ini kami sangat berharap kooperatif hadir," imbau Ali.
Hasil penggeledahan pun cukup mengejutkan. Apa saja yang ditemukan KPK, silakan simak di berita berikutnya.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 10 jam yang lalu
Pos Tangerang | 23 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu