Demi Tercipta Persaingan Usaha Sehat
Shopee Indonesia Stop Penjualan Barang Impor
JAKARTA - Menyusul ditutupnya TikTok Shop dari layanan TikTok, Shopee Indonesia juga resmi menghentikan penjualan produk dari penjual asal luar negeri atau lintas batas (cross border) di platform e-commerce-nya.
Head of Public Policy Shopee Indonesia Radityo Triatmojo mengatakan, keputusan penghentian penjualan produk luar negeri itu berlaku terhitung sejak Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 22.00 WIB.
Langkah itu merupakan penyesuaian atas Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang merupakan dari revisi Permendag No. 50 Tahun 2020.
Raditya bilang, selama ini transaksi cross border di Shopee kurang dari 1 persen.
“Selain itu, mekanisme cross border di Shopee sudah sesuai dengan proses dalam perundangan yang berlaku, seperti perpajakan,” ujar Radityo kepada Rakyat Merdeka (Tangsel Pos Group) Jumat (6/10).
Radityo juga memastikan, produk yang dijual secara cross border bukanlah produk yang bersaing langsung dengan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
Karena itu, pihaknya sudah menutup 13 kategori produk cross border. Seperti pakaian Muslim, hijab, atasan dan bawahan wanita maupun pria, dress, outerwear, serta mukena yang bersaing dengan produk UMKM lokal, sesuai dengan arahan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) pada 2021.
“Cross border Shopee Indonesia bertujuan agar produk lokal juga memiliki peluang dan kesempatan yang sama, untuk mengakses pasar ekspor langsung,” ucapnya.
Ditegaskan Radityo, saat ini sudah ada lebih dari 20 juta produk UMKM lokal yang tersedia di pasar lintas batas di kawasan ASEAN (Association Southeast Asia Nations), Asia Timur dan Amerika Latin.
“Kami akan berusaha meski cross border ditutup, tapi tidak mempengaruhi kegiatan ekspor produk Indonesia yang sudah berjalan saat ini,” katanya.
Sebab, Shopee berkomitmen mengembangkan produk lokal tidak hanya di pasar dalam negeri, tapi hingga ke luar negeri. Salah satunya melalui kegiatan yang dilakukan di 10 Kampus UMKM Shopee yang tersebar di Indonesia.
Terkait hal itu, Peneliti Ekonomi Digital dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, salah satu penyebab produk dalam negeri tidak bisa bersaing dengan produk impor luar negeri, terutama China, karena harganya yang sangat murah tetapi kualitasnya hampir sama.
Dan hal itu dimanfaatkan oleh platform e-commerce layanan pasar perdagangan online cross border, seperti yang dilakukan Shopee dan TikTok.
“Sudah seharusnya ditutup keran penjualan impor barang yang bisa diproduksi di Indonesia,” kata Nailul kepada Rakyat Merdeka (Tangsel Pos Group) kemarin.
Nailul juga mengimbau, sebaiknya barang impor harus diperlakukan sama dengan produk dalam negeri. Agar menciptakan persaingan usaha secara sehat.
“Artinya, produk impor juga harus memenuhi administrasi, seperti SNI (Standar Nasional Indonesia), BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), sertifikasi halal hingga aturan pajak,” tegas Nailul.
Akibat kurang memenuhi aturan, tidak sedikit produk impor dijual super murah dan tidak masuk akal. Bahkan jika dibandingkan dengan HPP (Harga Pokok Penjualan) saat barang yang sama diproduksi di dalam negeri, produk impor masih yang termurah.
Dia pun meminta agar pembatasan cross border tersebut juga diiringi dengan komitmen e-commerce, tidak memberikan promo dalam bentuk apapun untuk produk cross border e-commerce dan produk impor, sehingga produk lokal bisa bersaing.
Nailul lalu menyarankan, adanya penerapan positive atau negative list. Contoh, barang yang belum bisa diproduksi dalam negeri, diperbolehkan beli melalui skema cross border commerce karena masuk positive list. Namun dengan harga yang sesuai aturan.
Selain itu, syarat harga minimal 100 dolar Amerika Serikat (AS) barang impor yang masuk, diharapkan bisa lebih baik dan akan berpengaruh kepada para UMKM yang sulit berkompetisi dengan barang impor cross border yang jauh lebih murah.
Atur Dagang Online
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, kawasan Asia Tenggara atau ASEAN merupakan incaran produk cross border global karena memiliki potensi besar, dengan jumlah penduduk mencapai 679 juta jiwa. Dan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,6 persen.
Karena itu, menurut Teten, perlu diperhatikan pertumbuhan para pelaku UMKM agar tidak tergerus oleh perdagangan ilegal produk cross border. Yang mengakibatkan terjadinya predatory pricing, alias produk impor yang dijual dengan harga yang tidak masuk akal.
“Imbasnya, ada banyak produsen dan UMKM yang sudah gulung tikar,” ujar Teten dalam keterangan resminya, Jumat (6/10).
Alhasil, imbuh eks Kepala Staf Kepresidenan itu, aturan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 dihadirkan untuk melindungi UMKM di Tanah Air. Hal ini agar produk domestik punya daya saing.
“Pemerintah perlu menghadirkan equal playing field, fair trade, baik untuk offline maupun online,” kata Teten.
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Koperasi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Fiki Satari menambahkan, upaya Pemerintah mengatur perdagangan online. salah satu produk cross border, merupakan bentuk perlindungan hukum bagi pelaku UMKM Tanah Air.
“Kalau ada yang beranggapan Pemerintah justru menambah pengangguran, kemunduran ekonomi, atau kiamat bagi UMKM, itu tidak bener,” tegas Fiki di Jakarta, Kamis (5/10).
Pada dasarnya, kata Fiki, Kemenkop ingin mendorong bagaimana UMKM produsen nanti barangnya dijual kembali oleh UMKM reseller, sehingga ekosistem yang terbentuk dari hulu ke hilir adalah produk lokal, bukan produk cross border di e-commerce.
“Ekosistem inilah yang menciptakan lapangan kerja, yang sebesar 97 persen disediakan oleh mikro,” tukas Fiki.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 8 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 11 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu