Diselesaikan Mensesneg, Gaduh Istri Menteri UMKM Tak Sampai Ke Meja Presiden

JAKARTA - Gaduh soal istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman 7yang diduga meminta pendampingan ke luar negeri, dipastikan tidak sampai ke meja Presiden Prabowo Subianto. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, polemik ini telah diklarifikasi langsung oleh Menteri Maman dan diselesaikan secara internal.
“Ndak, ndak, ndak sampai ke Presiden,” kata Prasetyo di Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Menurut Prasetyo, Menteri Maman menyampaikan bahwa seluruh pembiayaan perjalanan sang istri, Agustina Hastarina, dilakukan dengan dana pribadi. “Tidak ada fasilitas negara yang digunakan,” tegasnya.
Prasetyo pun mengingatkan agar seluruh anggota Kabinet Merah Putih berhati-hati dalam bersikap sebagai pejabat publik. “Sebisa mungkin hindari hal-hal yang tidak seharusnya,” ujarnya.
Sebelumnya, publik dihebohkan oleh beredarnya surat berkop Kementerian UMKM yang ditujukan ke sejumlah Kedutaan Besar RI di Eropa, berisi permintaan pendampingan untuk Agustina Hastarina. Surat itu, bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025, ditujukan ke enam KBRI dan satu Konjen RI di berbagai negara Eropa.
Surat itu menyebutkan rencana kunjungan Agustina dalam misi budaya ke Istanbul, Sofia, Brussels, Paris, Lucerne, hingga Milan. Misi budaya itu disebut sebagai bagian dari kegiatan anaknya yang ikut serta dalam acara internasional.
Menteri Maman pun bereaksi cepat. Pada Jumat (4/7), ia mendatangi langsung Gedung KPK dan menyerahkan dokumen klarifikasi. Ia memastikan, semua biaya berasal dari rekening pribadi istrinya.
Rp 1 pun tidak dari negara, tidak juga dari pihak lain,” kata Maman.
Ia juga menyebut sudah menyerahkan bukti pembayaran hotel, katering, hingga transportasi yang semuanya bersumber dari dana pribadi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya masih memverifikasi dokumen dan surat yang dibawa Menteri Maman. “Kami lihat dulu kebutuhannya seperti apa. Apakah surat itu benar dikeluarkan Kementerian atau bukan,” ujarnya.
KPK, lanjut Budi, terus mengingatkan potensi gratifikasi yang bisa terjadi melalui fasilitas, bukan hanya uang atau barang. Termasuk fasilitas yang diterima keluarga pejabat.
Direktur Eksekutif KPK Watch, Yusuf Sahide, mengapresiasi langkah cepat Menteri Maman. “Kami apresiasi klarifikasi ke KPK. Ini jadi pengingat bagi pejabat agar berhati-hati,” ucapnya.
Sementara Direktur Trias Politika Strategis Agung Baskoro mengapresiasi kritik publik atas surat pendampingan kepada keluarga Menteri Maman. “Kritik publik atas surat pendampingan kepada keluarga Menteri Maman wajar dan ini mestinya patut diapresiasi,” ujarnya.
Menurut dia, adanya peristiwa ini bisa dijadikan pelajar bagi seitap Anggota Kabinet agar lebih berhati-hati dalam menggunakan otoritasnya sebagai pejabat negara.
“Kemudian, bisa jadi masukan kepada Menteri atau pejabat lainnya agar sadar bahwa mereka diawasi 24 jam, baik oleh Presiden maupun masyarakat,” tandasnya.
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu