TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Sejumlah Pengusaha Menunggak Pajak Minerba

Bapenda Pandeglang Bakal Minta Bantuan Kejaksaan

Oleh: ARI SUPRIADI
Senin, 16 Oktober 2023 | 21:16 WIB
Ilustrasi aktivitas galian pasir.(Dok. Tangsel Pos)
Ilustrasi aktivitas galian pasir.(Dok. Tangsel Pos)

PANDEGLANG - Badan Pengelolaan Pendapatan (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, akan meminta bantuan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, terkait adanya beberapa wajib pajak (WP) mineral bukan logam dan batuan (minerba) yang hingga saat ini belum menyelesaikan kewajibannya. Padahal mereka sebelumnya sudah dilayangkan surat teguran kesatu, kedua, hingga ketiga sejak Agustus, September dan Oktober, namun tidak kunjung memindahkan.

Kepala Bidang (Kabid) Penagihan dan Pengendalian pada Bapenda Kabupaten Pandeglang, Yunisa Tri P menjelaskan, beberapa objek pajak sudah melampaui target dan juga ada beberapa yang belum mencapai target, seperti pajak minerba.

Dari sebelas objek yang dikelola Bapenda, realisasi pajak minerba yang paling rendah, yakni di angka 11,58 persen atau Rp 737,97 juta dari target Rp 6,37 miliar.

 “Target minerba tahun ini Rp 6,37 miliar dan realisasi per 15 Oktober ini baru tercapai 11,58 persen,” ungkap Yunisa kepada Tangsel Pos di kantornya, Senin (16/10/2023) pagi.

Dikatakannya, saat disampaikan surat teguran, ada beberapa WP minerba yang menyelesaikan kewajibannya. Namun juga masih ada beberapa yang hingga surat teguran ketiga tidak juga mengindahkan.

Beberapa WP minerba itu di antaranya, PT. Tarmizi Munjul Sejahtera, PT. RR Putra Mulya Jaya, PT. Winner Prima Sakti, PT. Rajawali Octorys Sundari, PT. Harmoni Makmur Sejahtera, PT. Banjaran Nagasari Raya, PT. Rizki Banten Berlian, dan CV. Quarry Pratama.

“Bapenda sudah ada MoU (nota kesepahaman, red) dengan Kejari Pandeglang terkait dengan penagihan pajak dan piutang pajak. Untuk wajib pajak minerba yang tidak mengindahkan surat teguran, kita akan meminta bantuan Kejaksaan agar bisa memanggil para wajib pajak ini. Tidak hanya wajib pajak minerba, tapi wajib pajak lainnya yang juga tidak patuh,” sambung Yunisa.

Kata dia, beberapa WP minerba ini beroperasi di Kecamatan Bojong, Picung, Cikeusik, Sindangresmi, Cigeulis dan Munjul. Para WP ini merupakan perusahaan yang mendapat order tanah dari perusahaan pelaksana jalan tol Serang-Panimbang untuk proses pengurukan.(rie)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo