Soal Aliran Dana Syahrul Ke Partai
Mahfud Yakin NasDem Nggak Bisa Dibubarkan
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD ikut mengomentari soal desakan pembubaran Partai NasDem buntut temuan KPK adanya dugaan aliran dana hasil korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ke partai besutan Surya Paloh itu. Menurut Mahfud, NasDem nggak bisa dibubarkan begitu saja.
Menurut eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, pembubaran partai politik butuh proses yang panjang. Sekalipun KPK bisa membuktikan NasDem telah melanggar Undang-Undang Kepartaian, partai tersebut diyakini tidak akan bubar dalam waktu dekat.
Baca juga : Soal Temuan Di Rumah Syahrul, Cek 2 Triliun Itu Tanda Tanya
“Saya katakan itu hampir tidak mungkin NasDem dibubarkan saat-saat ini,” kata Mahfud, di Rembang, Jawa Tengah, Minggu (15/10/2023).
Berdasarkan prosedur hukum, Mahfud menilai, ada beberapa tahapan yang harus dilewati untuk bisa membubarkan NasDem. Pertama, di tahap penyidikan, KPK harus bisa membuktikan adanya aliran duit Syahrul ke NasDem dari hasil pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Kemudian, dalam sidang pokok perkaranya, jaksa penuntut umum KPK harus bisa membuktikan dan meyakinkan majelis hakim, bahwa uang yang mengalir ke NasDem merupakan bagian dari tindak pidana korupsi. Kemudian, baru bisa dikembangkan menjadi perkara baru.
“Itu bisa diproses hukum lagi untuk tindak pidana korporasi, itu juga lama,” ujarnya.
Apabila NasDem sudah terbukti menerima dana dugaan korupsi dari dua peradilan itu, kata dia, ada tahapan lagi yang harus dilalui, yakni di MK. Sebab proses pembubaran partai merupakan kewenangan MK.
Jadi masih ada tiga peradilan yang harus dilewati. Sehingga apapun yang terjadi, NasDem menurut saya akan tetap aman untuk mengikuti Pemilu 2024 sampai tuntas,” pungkas Mahfud
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menegaskan, adanya dugaan adanya aliran uang hasil rasuah Syahrul ke NasDem. Menurut dia, jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Dia menyampaikan hal itu saat konferensi pers penahanan Syahrul serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).
NasDem langsung bereaksi. Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni membantahnya. Menurut dia, tidak ada aliran duit dari Syahrul ke rekening partai. “Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata dengan ucapannya. Kami mempertimbangkan,” kata Sahroni dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2023).
Alex kembali menanggapi pernyataan NasDem. Dia mengaku, tidak main-main dengan pernyataannya itu karena memiliki bukti. “Apa yang saya sampaikan kemarin tentunya berdasarkan alat bukti yang diperoleh pada saat penyidikan,” kata Alex, di Jakarta, Senin (16/10/2023).
Alex menekankan, informasi tersebut bukanlah pernyataannya secara pribadi. Melainkan, ia mewakili pimpinan KPK secara kelembagaan dalam mengusut kasus korupsi di Kementan. Dia pun enggan menanggapi pertimbangan NasDem yang hendak mengajukan somasi atas pernyataannya itu.
Warganet ramai mengomentari dugaan aliran duit korupsi Syahrul ke NasDem. “Beranikah penegak hukum meminta pembubaran parpol yg terbukti menerima aliran dana korupsi? Jika kasus ini bisa diputus sebelum pemilu, akankah NasDem akan dibubarkan?” ujar Akun @wahju_wibowo. “Sudah pasti keringat dingin,” ujar akun @G0P4NK_G0P4NG_7.
Akun @streetlawyers85 mengatakan, wajar jika Partai NasDem dibubarkan gara-gara menerima duit korupsi. “Aliran dana korupsinya perlu ditelusuri, kalau ada ke partai apalagi ke Capres maka semua harus dibubarkan,” kicaunya.
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 23 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu