TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Dilaporkan Berzina, Virgoun dan Tenri Anisa Kompak Membantah

Oleh: Mg.1
Rabu, 18 Oktober 2023 | 12:16 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Virgoun dan Tenri Anisa, kompak membantah dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh Inara Rusli. Keduanya pun mengaku siap menjalani proses hukum yang ada jika tak menemukan titik terang. 

Pada Selasa (17/10) kemarin, Virgoun dan Tenri Anisa menyambangi Polda Metro Jaya untuk dikonfrontir soal dugaan perzinaan tersebut. Hal ini dilakukan untuk melaksanakan restorative justice atau perdamaian. 

"Enggak ada (perzinaan), itu enggak ada. Lebih ke restorative justice, arahnya ke sana," kata kuasa hukum Virgoun, Adrianus Agal.

"Ujungnya akan ke situ (restorative justice). Kalau macam yang mereka bicara itu hak mereka bicara apa aja. Tapi, yang kami ketahui prosesnya menuju ke situ," lanjutnya. 

Usai menjalani pemeriksaan, Tenri Anisa juga membantah dugaan perselingkuhan yang dilakukannya dengan Virgoun. Ia membantah hal tersebut lantaran tidak merasa melakukan hal yang dituduhkan kepadanya itu. 

"Tadi ada pendapat yang sama gitu, karena enggak ada dugaan perselingkuhan antara saya dengan Virgoun," ucap Tenri. 

Kuasa hukum Tenri Anisa, Teguh Putra, mengatakan bahwa pada saat kliennya diperiksa oleh penyidik, terdapat tanggal yang diduga terjadi adanya perzinaan. 

Dugaan tersebut pun terpatahkan lantaran tak ada pertemuan antara Virgoun dan Tenri pada tanggal yang disebut. 

"(Dugaan perzinaan) Itu terbantahkan. Ada kejadian-kejadian tidak dilakukan sama Tenri," jelas Teguh Putra.

Meski begitu, ia tidak dapat menjelaskan secara lebih lanjut. 

"Saya nggak bisa buka ceritanya, tapi ada satu tanggal yang ditanyakan penyidik. Tanggal itu tidak ada pertemuan antara Virgoun dengan Tenri," sambungnya. 

Virgoun dan Tenri Anisa dilaporkan oleh Inara Rusli di Polda Metro Jaya pada Sabtu (6/5) lalu. Laporan ini telah teregister dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Keduanya dilaporkan dengan Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinaan.

Sementara, Inara Rusli dan Virgoun juga masih menjalani sidang perceraian yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo