TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Soroti Sejumlah Sektor Strategis, Pemkot Tangsel Mulai Susun RPJPD 2025-2045

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: admin
Rabu, 25 Oktober 2023 | 16:45 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

CIPUTAT - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) kini mulai menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Tahap penyusunan, kini dimulai dari proses rancangan awal (Ranwal) yang diikuti oleh semua perangkat daerah di Puspemkot Tangsel, Rabu (25/10/2023). 

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, pada 2025 mendatang secara serentak, baik pusat dan daerah di Indonesia memiliki agenda penyusunan rencana pembangunan jangka panjang. 

Rancangan tersebut, kata Benyamin, merupakan dokumen perencanaan pembangunan berisi visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan. 

"Pada 2023 ini, kita memulai pelaksanaan tahapan penyusunan RPJPD Kota Tangerang Selatan tahun 2025-2045 dengan penyusunan rancangan awal RPJPD," jelas Benyamin. 

Berdasarkan hasil diskusi seluruh stakeholder dalam menyambut penyusunan RPJPD ini, terdapat sejumlah rumusan masalah yang nantinya bakal dihadapi dalam jangka waktu 20 tahun ke depan. 

"Pada bidang perekonomian, di antaranya adalah kurangnya kompetensi angkatan kerja terhadap penciptaan lapangan kerja, ketimpangan ekonomi dan tingginya biaya hidup masyarakat, penguatan kecukupan dan ketersediaan pangan kurangnya pengelolaan potensi dan upaya peningkatan daya tarik daerah, serta transformasi ekonomi melalui pengembangan sektor ekonomi potensial," paparnya. 

Kemudian pada bidang infrastruktur, Pemkot Tangsel dihadapi dengan permasalahan terbentuknya kawasan permukiman dengan akses yang membatasi ruang privat dan publik yang berpotensi menimbulkan segregasi sosial. 

"Kemudian penyediaan prasarana sarana dan utilitas (PSU) permukiman yang belum optimal, meningkatnya kebutuhan infrastruktur dasar dan infrastruktur ekonomi yang terintegrasi seiring dengan penambahan jumlah penduduk, sementara lahan kota terbatas, dan belum optimalnya kinerja smart city," lanjut Benyamin. 

Tak kalah penting, pada bidang lingkungan hidup Tangsel kini masih dihadapi dengan permasalahan pengelolaan persampahan yang belum optimal. 

"Lalu pada bidang sosial budaya, belum meratanya akses dan layanan pendidikan yang berkualitas, belum meratanya akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, dan lain seterusnya," imbuhnya. 

Maka dari itu, kata Benyamin, RPJPD harus disusun dengan matang. Guna mengantisipasi dan menangani seluruh isu dan permasalahan yang akan dihadapi dalam 20 tahun mendatang. 

"Forum ini sangat penting guna memastikan arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan dalam rancangan awal RPJPD Kota Tangerang Selatan tahun 2025-2045 dapat diimplementasikan melalui penjenjangan kinerja secara operasional pada unit perangkat daerah," tegasnya. 

Lebih lanjut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tangsel, Eki Herdiana menerangkan, dokumen RPJPD yang disusun dalam kurun waktu 20 tahunan ini, nantinya akan diinterpretasikan menjadi rancangan kerja pemerintah daerah. 

"Nanti akan diturunkan menjadi dokumen 5 tahunan, yakni menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kemudian kita turunkan dalam periode 1 tahunan, menjadi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)," terang Eki. 

Eki mengatakan, penyusunan RPJPD kali ini menjadi lebih istimewa dan harus diperhitungkan dengan matang. Sebab, rancangan ini akan membawa Tangsel menuju Indonesia Emas pada 2045.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit