TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Dapat Tugas Berat Dari Presiden Jokowi

Mentan, Buatlah Program Prioritas Buat Masyarakat

Laporan: AY
Kamis, 02 November 2023 | 12:10 WIB
Ono Surono Anggota Komisi IV DPR. Foto : Ist
Ono Surono Anggota Komisi IV DPR. Foto : Ist

JAKARTA - Senayan melihat Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendapat tugas sangat berat dari Presiden Jokowi. Bukan hanya dihadapkan dengan persoalan pertanian yang rumit, Amran juga cuma diwariskan dukungan anggaran belanja yang sangat terbatas.

Anggota Komisi IV DPR Ono Surono mengatakan, Amran sebenarnya memiliki modal pengalaman yang cukup dalam mengelola Kementan. Namun, tugas yang diberikan Presiden Jokowi kepada Mentan ini ter­bilang sangat besar. Sebab, harus menitikberatkan empat hal, yakni, peningkatan produksi pertanian, ketahanan pangan, antisipasi krisis pangan, dan tentu saja peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP).

Ono bilang, struktur APBN di Kementan harus benar-benar dicermati agar programnya bisa menangani empat hal tersebut. Karena, besar kecilnya anggaran pada akhirnya tidak akan bisa mengatasi empat hal tersebut kalau programnya tidak tepat.

“Jadi, harus me-review kem­bali program-program kemente­rian yang ada. Apalagi misalnya, besarnya anggaran Kementan saat ini tidak sebesar pada saat periode Amran menjabat,” kata Ono kepada Rakyat Merdeka (Tangsel Pos Group), Rabu (1/11/2022).

Kedua, wanti Ono, kasus di Kementan yang menyeret men­teri sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo dan sejumlah pejabat Ke­mentan dalam pusaran kasus ko­rupsi, harus jadi pembelajaran.

“Dan saya menaruh harapan besar pada Amran karena pada periode yang pertama, kita kan tidak pernah mendengar isu-isu, seperti saat menteri yang kema­rin menjabat,” terangnya.

Untuk itu, dia menyarankan empat hal kepada Menteri Amran. Pertama, menempat­kan orang benar-benar sesuai dengan keahliannya agar tidak ada peluang terjadinya jual beli jabatan. Kedua, proyek-proyek yang berjalan di kementerian diawasi jangan sampai terjadi kembali korupsi seperti yang sudah ditangani KPK.

Ketiga, di waktu sisa satu tahun kurang ini, di masa akhir jabatan Presiden, harus dimun­culkan program-program yang superprioritas.

“Jadi, Pak Amran akan keli­hatan kerjanya di sisa setahun ini. Itu kalau memang Pak Am­ran ingin membuktikan bahwa dia adalah Mentan yang jauh lebih baik,” tegasnya.

Ono berharap, Amran menja­lin koordinasi dan komunikasi yang intens dengan Komisi IV yang merupakan mitra kerja Kementan.

Sebab, para wakil rakyat di komisi ini juga sering menemukan berbagai masalah di tengah-tengah masyarakat, seperti irigasi, El Nino yang ber­dampak besar pada kekeringan. Dan terakhir, adanya masalah ketersediaan pupuk yang alo­kasinya berkurang setiap tahun.

“Ini tentu harus ada solusi yang diberikan, ditawarkan, di­jalankan oleh menteri. Sehingga tentunya berbagai maacam per­masalahan tersebut tidak hanya selesai di rapat dengar pendapat, rapat kerja, sehingga Komisi IV ngomong terkait berbagai per­masalahan, langsung di situ dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dia juga mendorong agar peran Inspektorat Jenderal (Itjen) sebagai Aparat Pengawas Inter­nal (APIP) di Kementan diper­kuat. Sebab, munculnya kasus korupsi dan berbagai temuan po­tensi kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kementan akibat kurang opti­malnya kinerja Itjen. Bisa karena lemahnya pengawasan, atau memang sengaja dilemahkan.

Sebagaimana diketahui, KPK saat ini telah menetapkan Syah­rul Yasin Limpo bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alsintan Kementan Muh. Hatta sebagai tersangka kasus korupsi.

Sementara dalam audit BPK, lembaga auditor negara ini menemukan sejumlah program yang berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.

Program tersebut, antara lain penyediaan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang ditengarai belum berdasarkan harga yang wajar sehingga ter­jadi potensi kelebihan pem­bayaran sebesar Rp 18,67 miliar.

Selain itu, BPK juga menemukan potensi kerugian negara untuk pengadaan X-Ray di Badan Karantina Pertanian (kini Badan Karantina Nasional) pada tahun 2021 senilai Rp 194.292.099.805.

“Kalau menterinya sudah mempunyai niat yang buruk, inspektorat juga kan di bawah menteri. Berarti bisa dilemahkan semua,” tambah dia.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo