Putusan MKMK Dibacakan Hari Ini, Apa Kontroversi Mereda? Ini Kata Perludem
JAKARTA - Sebagaimana dijadwalkan sebelumnya, putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik pelanggaran etik terhadap sembilan hakim MK dalam putusan batas usia capres-cawapres akan dibacakan hari ini, Selasa (7/11). Lalu apa kata para pegiat demokrasi?
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai tidak ada jaminan putusan MKMK bakal memulihkan berbagai kontroversi, spekulasi, serta friksi yang kadung terjadi.
"Namun, setidaknya putusan MKMK ini menjadi fondasi penting untuk menegakkan eksistensi dan keberadaan MK sebagai kekuasaan kehakiman yang merdeka, independen, dan kredibel," kata Titi, dilansir Antara.
Titi mengatakan masih menaruh harapan besar kepada MKMK. Karena diperkuat oleh orang-orang yang dinilai kredibel.
Ketiga anggota MKMK itu adalah Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih. Mereka diyakini mampu memutus perkara dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dengan bijaksana.
"Semua pihak mestinya menunggu putusan MKMK dan memberikan keyakinan terus-menerus kepada para anggota MKMK untuk memegang teguh komitmen dan integritasnya dalam membuat keputusan terbaik," imbau Titi.
Sehari sebelum putusan dibacakan, MKMK menggelar rapat tertutup pada Senin (5/11) pagi.
Sembilan hakim konstitusi sudah diperiksa masing-masing sekali oleh MKMK dalam kasus dugaan pelanggaran etik ini. Hanya Ketua MK Anwar Usman yang diperiksa hingga dua kali oleh MKMK.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu