Selain Pj Bupati, KPK Amankan 2 Pejabat Pemkab Dan 2 Staf BPK

JAKARTA - Selain Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan empat orang lain dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sorong, Papua Barat Daya. Total, ada lima orang yang diamankan.
"Di antaranya, tiga pejabat Kabupaten Sorong dan dua staf pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (13/11/2023).
Informasi yang diterima, mereka yang diamankan adalah Efer Segidifat dan Maniel Syatfle dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong.
Kemudian, David Patasaung dan Abu Hanifa dari pihak BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.
Ali bilang, OTT ini terkait dengan dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya TA 2023.
"Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya," tandas Ali.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, OTT itu digelar pada Minggu (12/11/2023) malam.
"Benar kami tanggal 12 November sekitar jam 23.00 telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Sorong terhadap penyelenggaraan negara," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Internasional | 17 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu