TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Silaturahmi Perangkat Desa Di GBK Langgar Peraturan Atau Nggak Sih

Sunanto: Proses Acara Mesti Ditelusuri Sejak Awal

Laporan: AY
Kamis, 23 November 2023 | 08:45 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Beberapa asosiasi perangkat desa yang tergabung dalam Desa Bersatu, melakukan silaturahmi nasional di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

Acara yang dihadiri Gibran Rakabuming Raka itu, menuai kontroversi. Karena, perangkat desa diduga memberikan sinyal dukungan kepada Prabowo Subianto-Gibran pada Pil­pres 2024.

Namun, Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas membantah acara silaturrahmi tersebut, sebagai deklarasi dukungan kepada Prabowo-Gibran. Hal tersebut karena aparat desa terikat beberapa aturan.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut, tak ada ajakan dalam acara Desa Bersatu di GBK itu. "Pertama, di sana ada ajakan nggak? Laporan dari pengawas, tidak ada ajakan me­milih," kata Bagja di Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Senin (20/11).

Lebih lanjut, Bagja juga menjelaskan, tidak boleh menggu­nakan aparat desa dan kepala desa sebagai tim kampanye pada masa kampanye.

Berikutnya, apakah saat ini sudah masuk jadwal kampanye. "Ingat, larangan kampanye Pasal 280. Kampanye ya. Sekarang sudah kampanye atau belum? Belum kan. Jadi, harus hati-hati," katanya.

Ketika kemudian masuk masa kampanye, maka tindaknya adalah dugaan, misalnya dugaan tindak pidana pemilu. Karena, sudah masuk dalam larangan kampanye.

Pernyataan Bawaslu, tidak ada ajakan dalam pertemuan perangkat desa itu, menuai tanda tanya bagi timses Ganjar- Mahfud.

Menurut Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar- Mahfud, Sunanto ada ajakan di dalam acara itu. "Dalam acara itu ada ajakan dari MC (pembawa acara). Artinya, jika dilihat secara teknis, ada ajakan untuk memilih," katanya.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dominggus Oktavianus membantah adanya ajakan memilih. "Acara kemarin itu tidak ada deklarasi atau pernyataan dukun­gan. Hanya ada kegiatan silaturahmi yang dihadiri Mas Gibran dan beberapa tokoh lainnya.

Sama sekali tidak ada pernyataan dukungan secara resmi, bahwa perangkat desa memilih pasangan tertentu," katanya.

Untuk lebih jelasnya, berikut wawancara dengan Sunanto mengenai hal ini.

Bagaimana Anda menyikapi acara perangkat desa di GBK itu?

Sebenarnya, dalam proses Pemilu itu sudah ada Bawaslu yang meru­pakan wasit, tinggal menunggu proses pelaporannya, memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.

Menurut Anda, apakah ada dugaan pelanggaran?

Secara kasat mata, teman-teman sudah bisa menilai dan sudah paham bahwa acara perangkat desa yang dihadiri Mas Gibran itu, berpo­tensi ajakan dan dorongan untuk deklarasi.

Dari sisi mana dugaan itu mun­cul?

Dari surat dan undangan, name tag, kaos dan sebagainya. Dari situ ada potensi pelanggaran. Saya kira, tinggal bagaimana penegakan hukumnya, berjalan sesuai aturan atau tidak.

Tapi, ada pernyataan dari Bawaslu bahwa acara perangkat desa itu, tidak menyalahi aturan kam­panye, karena tidak ada ajakan memilih. Tanggapan Anda?

Kita lihat unsurnya dulu. Forum itu dibuat untuk apa. Kan bisa dilihat dari situ. Tidak hanya Calon Presiden atau Calon Wakil Presiden mengajak atau tidak.

Dalam acara itu, ada ajakan dari MC (pembawa acara) maupun dari penyelenggara. Artinya, jika dilihat secara teknis, ada ajakan untuk memilih.

Apa saran untuk Bawaslu?

Bawaslu tidak boleh menu­tup mata. Proses dari awal harus ditelusuri, karena informasi yang beredar dari deklarasi menjadi silaturahmi.

Tapi, atribut dan sebagainya tetap sama. Bisa dilihat bahwa itu bagian dari deklarasi.

Meski begitu, kubu Prabowo mengklaim tidak ada yang dilang­gar. Tanggapan Anda?

Pemilu ini tidak hanya memakai Undang Undang Pemilu, tetapi ada undang-undang lain yang menyer­tainya. Misalnya, mengenai ASN yang berpihak atau perangkat desa. Ada undang-undang lain yang mesti dilihat. Ada undang-undang yang berkaitan satu dengan yang lain.

Tapi, pihak Prabowo mengklaim bahwa mereka pasif. Gimana tuh?

Kalau cuma sosialisasi dan diun­dang, harusnya tidak pakai atribut-atribut dukungan. Bahkan, undangan yang banyak beredar di media adalah undangan deklarasi. Artinya, apa yang disampaikan, hanya alibi.

Pesan Anda untuk Bawaslu?

Wasit jangan tebang pilih. Wasit harustetap tegak lurus mengawasi proses demokrasi, agar regulasi berjalan fair. 

Foto : Ist
Pos Sebelumnya:
Dapil Jateng V
Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo