OTT Kaltim, KPK Amankan 11 Orang, 7 Di Antaranya Pemberi Suap
KALTIM - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (23/11/2023) siang, terkait suap pengadaan barang dan jasa.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, sebanyak tujuh orang di antaranya diduga merupakan pemberi suap.
“Ada 11 orang, pemberinya (suap) sekitar 7, penerimanya sekitar 4 orang. Ini masih bisa berkembang ya,” ujar Ghufron dalam keterangan tertulis, Jumat (24/11/2023).
Selain mengamankan 11 orang, dalam operasi senyap ini, Satgas KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah.
“Tidak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke berapa. Kita masih mengembangkan,” tuturnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
"Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," tandas Ghufron.
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 21 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu