Dugaan Ijazah Palsu SMK di Lebak, Polisi Periksa Guru dan Ortu
LEBAK - Sejumlah alumni SMK 17 Agustus di Rangkasbitung, Lebak, Banten, ditolak kerja lantaran dugaan ijazah palsu. Sampai saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi.
"Masih dalam proses penyelidikan," kata Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan, Senin (27/11/2023).
Meski begitu, Pipih belum dapat mengungkap penyelidikan yang tengah dilakukan secara lebih lanjut.
"Kami masih minta keterangan dari saksi-saksi. Saksi orang tua dan guru-guru di sekolah tersebut," jelasnya.
Kasus ini berawal dari sejumlah alumni di sekolah tersebut yang ditolak kerja karena dugaan ijazah palsu. Para orang tua pun mendatangi sekolah untuk meminta pertanggungjawaban.
Kepala SMK 17 Agustus Rangkasbitung, Anita Lestari Rahayu, membenarkan ijazah tersebut bermasalah. Dia mengatakan permasalahan terletak pada tanda tangan kepala sekolah di ijazah itu, bukan kepalsuannya.
"Kertas ijazahnya asli, tapi tanda tangannya dibatik tanpa seizin kepala sekolah yang bersangkutan. Terus letak stempel sekolah di ijazah itu salah, dan tidak dibubuhi sidik jari," ujar Anita, Rabu (22/11).
SMK 17 Agustus Rangkasbitung, merupakan bagian dari induk yang berada di Pandeglang. Harusnya, ijazah tersebut ditandatangani oleh kepala sekolah induk. Namun karena sedang sakit, penanggung jawab sekolah tersebut menjiplaknya agar ijazah bisa diserahkan ke alumni.
"Kepala sekolah induk tidak memberi kewenangan untuk menandatangani ijazah. Kalaupun kami diminta menandatangani, seharusnya ada surat kuasa agar tidak menjadi masalah di kemudian hari," jelasnya.
Nasional | 22 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 6 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu