TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

BPK Serahkan LHP atas LKPD TA 2025, Seluruh Pemda di Banten Diganjar Opini WTP

BPK Minta Pemda Segera Tindaklanjuti Rekomendasi

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Selasa, 26 Mei 2026 | 19:35 WIB
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi saat menyampaikan sambutan dalam acara penyerahan LHP atas LKPD TA 2025 di Gedung BPK Perwakilan Banten, di Kota Serang, Selasa (26/5/2026).(Istimewa)
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi saat menyampaikan sambutan dalam acara penyerahan LHP atas LKPD TA 2025 di Gedung BPK Perwakilan Banten, di Kota Serang, Selasa (26/5/2026).(Istimewa)

SERANG - Seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025.

 

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi menyampaikan, LKPD merupakan pemeriksaan yang bersifat mandatori dan dilaksanakan setiap tahun untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

 

Dikatakan Firman, sesuai ketentuan kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPD unaudited paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Kemudian BPK berkewajiban menyampaikan hasil pemeriksaan paling lambat dua bulan setelah menerima laporan.

 

“Berdasarkan hasil penelitian kita terhadap LKPD TA 2025, BPK memberikan opini kepada seluruh kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Banten dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Khusus untuk Kabupaten Pandeglang kami memberikan Wajar Tanpa Pengecualian dengan paragraf penekanan suatu hal,” ujar Firman, saat menyampaikan sambutan dalam acara penyerahan LHP atas LKPD TA 2025 di Gedung BPK Perwakilan Banten, di Kota Serang, Selasa (26/5/2026).

 

Atas capaian tersebut BPK Banten menyampaikan selamat dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten yang telah berhasil mempertahankan opini WTP. Menurutnya, raihan opini WTP merupakan buah dari kerja keras, integritas dan komitmen dalam mengelola keuangan daerah demi kepentingan masyarakat.

 

Capaian opini tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen dan kerja keras pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang akuntabel dan berkelanjutan serta menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK. “Kami berharap keberhasilan ini menjadi pemacu semangat untuk  terus meningkatkan transparansi dan kualitas pengelolaan keuangan demi kesejahteraan masyarakat secara luas,” pesannya.

 

Kata dia, tanpa mengurangi apresiasi atas berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah pencapaian dalam opini WTP, BPK Banten masih ditemukan beberapa hal yang perlu perhatian bersama guna menyempurnakan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

 

Temuan-temuan tersebut seperti penatausahaan dan pemutakhiran data piutang PBB-P2 belum memadai, sehingga database piutang PBB-P2 belum sepenuhnya dapat diandalkan di tiga pemerintah daerah. Kemudian adanya belanja perjalanan dinas belum sepenuhnya sesuai ketentuan yang terjadi di tiga pemerintah daerah. Kemudian pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) belum sepenuhnya sesuai ketentuan, dan pencatatan, pengamanan, dan pemanfaatan aset tetap tanah belum memadai di tujuh pemerintah daerah.

 

Terakhir yakni terkait belanja modal pekerjaan pembangunan gedung dan bangunan serta  pekerjaan peningkatan jalan, irigasi, dan jaringan, terdapat kekurangan volume pekerjaan dan keterlambatan pekerjaan yang belum dikenakan denda di enam pemerintah daerah. “Kami berharap seluruh permasalahan-permasalahan tersebut dapat segera ditindaklanjuti secara serius dan berkelanjutan oleh masing-masing pemerintah daerah,” pungkasnya.

 

Wali Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan, bersyukur bisa menerima opini WTP dari BPK atas LKPD TA 2025 tanpa catatan. Menurutnya, hal tersebut merupakan suatu prestasi yang baik untuk Kota Serang terkait pengelolaan keuangan daerah.

 

“Saya sangat mengapresiasi teman-teman OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) khususnya Pak Sekda (Nanang Saifudin, red) yang memimpin. Karena dengan instruksi dari saya, beliau (Sekda, red) laksanakan dengan baik dan memperjuangkan keinginan saya selaku kepala daerah untuk segera menyelesaikan temuan-temuan yang ada di Kota Serang,” ungkap Budi.

 

Dirinya berpesan kepada jajarannya untuk terus mengevaluasi perbaikan-perbaikan agar tiap tahunnya bisa mendapatkan hasil yang jauh lebih baik.

 

Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya mengatakan, opini WTP dari BPK Banten atas LHP LKPD TA 2025 merupakan capaian bersama dan bukan hasil kerja seorang Bupati, melainkan kerja keras seluruh jajaran. “Ini bukan hanya kinerja seorang bupati, tetapi kinerja bersama. Ada BPKAD, Inspektorat dan lainnya,” ujar Hasbi.

 

Dia melihat pesan yang ditangkap dari Kepala BPK Perwakilan Banten, Firman Nurcahyadi, bahwa beberapa temuan dalam LHP yang dijadikan rekomendasi agar segera ditindaklanjuti. Maka atas arahan tersebut, Bupati Hasbi segera melakukan tindak lanjut dengan dijadikan rencana aksi. “Ada beberapa hal yang perlu segera kita lakukan perbaikan. Karena kunci pembangunan daerah adalah pengelolaan keuangan daerah yang baik,” kata Bupati Hasbi.

 

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menyampaikan, rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan dengan maksimal hingga kembali meraih opini tertinggi dari BPK RI.

 

Menurutnya, capaian itu harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, terutama melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “PAD memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kemampuan fiskal daerah, sehingga program pembangunan di Kabupaten Pandeglang dapat berjalan lebih optimal,” kata Dewi.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit