TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Mangkrak 3 Tahun, Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Di Kementan Naik Penyelidikan

Oleh: Farhan
Selasa, 28 November 2023 | 08:00 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Untuk perkara penyelidikan Kementan itu sudah digelar untuk dilakukan penyelidikan. Terakhir kami catat sudah digelar untuk dimunculkan, laporan tahun 2020. Seperti itu,” ujar Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/11/2023).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan, laporan dugaan korupsi tersebut masuk ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK sejak tahun 2020.

Menurut dia, pada tahun 2021 pimpinan KPK sudah memberikan surat disposisi ke bagian penindakan untuk menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan.

Namun rupanya, disposisi itu tidak pernah ditindaklanjuti.

“Ternyata itu tidak ditindaklanjuti, baru kemarin-kemarin kita perintahkan untuk diperintahkan (buat) sprinlidik (surat perintah penyelidikan),” sesal Alex.

Meski begitu, Alex belum mau membuka secara detail tentang dugaan korupsi tersebut.

“Tentu saya tidak akan menyampaikan, kami masih mencari, penyelidik masih mencari peristiwa pidana, belum masih menyentuh pada orangnya atau orang yang diduga pelakunya. Akan didalami di proses penyelidikan,” tuturnya

Selain pengadaan sapi, ada dua klaster dugaan korupsi di Kementan yang turut dilaporkan pada tahun 2020 itu. 

Keduanya yakni, dugaan korupsi holtikultura dan pemerasan.

Saat ini, baru kasus dugaan pemerasan yang naik ke tahap penyidikan dengan tersangka eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Menurut Alex, belajar dari mandeknya laporan itu, pihaknya akan memperbaiki pengawasan atau monitoring, yang diakuinya menjadi titik rawan dalam penanganan perkara di KPK.

“Artinya apa? Dari tahun 2020 sampai 2023, tiga tahun (mandek). Nah ini kurang termonitor dengan baik dan pimpinan tidak punya alat untuk memonitor disposisi pimpinan ditindaklanjuti atau tidak,” terang Alex.

KPK punya alat yang disebut “Sinergi”. Namun, kata Alex, sampai sekarang alat itu belum dimanfaatkan dengan baik.

“Makanya tadi dalam rapat internal tadi kita ingin menata itu semuanya,” ungkapnya.

Pimpinan KPK sudah meminta dibuatkan sebuah dashboard agar pimpinan bisa memonitor, apakah disposisi pimpinan, terutama yang terkait dengan penindakan, bisa dimonitor.

“Sehingga ruang-ruang gelap atau titik rawan terjadi korupsi, kolusi, itu sedapat mungkin akan kami tutup dengan pengawasan kami berempat secara kolektif kolegial,” tandas Alex.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo