Viral! Ojol Penjambret Siswa SMP di Jaksel Berhasil Ditangkap Polisi
JAKARTA - Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinidiap MR (19), berhasil diamankan polisi usai menjambret seorang bocah SMP di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Aksi pelaku pun viral di media sosial.
"Sudah ditahan," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro, Senin (11/12/2023).
Polisi berhasil mengamankan MR pada Kamis (7/12) malam. Jaket, helm ojol, serta motor dan sebuah ponsel pun juga turut diamankan sebagai barang bukti.
Pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, telah ditahan di Polsek Pesanggrahan dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP.
"Pasalnya 368 KUHP pemerasan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," ucapnya.
Diketahui, aksi penjambretan itu terjadi di depan sebuah apartemen yang berada di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/12) lalu, sekitar pukul 16.30 WIB.
Berdasarkan rekaman yang viral di media sosial, terlihat korban yang merupakan pelajar itu sempat terseret motor akibat mempertahankan ponselnya yang dijambret oleh pelaku.
Korban yang sebelumnya sudah turun dari motor, berbincang dengan pelaku yang disebut sedang memintanya untuk memberikan bintang 5 melalui aplikasi ojol. Namun, pelaku tiba-tiba langsung merampas ponsel korban.
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu