Terungkap! Ini Alasan Pria Habisi Nyawa Wanita dalam Keadaan Terikat di Bekasi

BEKASI - Seorang pria berinisial AMW (35), yang diduga menghabisi nyawa seorang wanita berinisial JS (25) di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi pun telah mengungkap motif pelaku nekat melakukan aksinya itu.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian, menjelaskan bahwa AMW nekat mengambil nyawa JS lantaran motif asmara dan utang.
"Motif asmara karena korban JS memaksa pelaku AMW untuk mengembalikan istri sah pelaku ke kampung agar korban JS dan pelaku AMW dapat bersama-sama," kata AKBP Samian, Senin (11/12/2023).
AMW kemudian membunuh JS dengan cara meracuninya dengan racun tikus yang ia beli di Pasar Gombong, Bekasi.
Korban ditemukan tewas di rumah kontrakan pada Jumat (8/12) malam, sementara AMW berhasil ditangkap keesokan harinya.
"Pelaku merasa tertekan dan membunuh JS dengan cara memasukkan racun tikus ke dalam minuman dan makanan korban," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia juga nekat membunuh korban lantaran tidak bisa mengembalikan utang ke keluarganya usai meminjam uang senilai Rp 2 juta dengan bunga sebesar Rp 4 juta.
"Motif utang, karena pelaku tidak bisa mengembalikan utang kepada korban JS sebesar Rp 2 juta yang dipinjam kepada keluarga korban melalui korban dengan bunga mencapai Rp 4 juta, sehingga total utang pelaku saat ini kepada korban menjadi Rp 6 juta," jelasnya.
Sampai saat ini, AMW masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Metro Jaya.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 14 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu