TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Dewan Nilai Sistem Satu Arah Tak Efektif Urai Macet

Laporan: Idral Mahdi
Kamis, 14 Desember 2023 | 07:30 WIB
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menerapkan Sistem Satu Arah (SSA) disejumlah ruas jalan pada tahun 2024 untuk mengurai titik kemacetan.(Dra)
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menerapkan Sistem Satu Arah (SSA) disejumlah ruas jalan pada tahun 2024 untuk mengurai titik kemacetan.(Dra)

SETU-DPRD Kota Tangsel menyoroti rencana penerapan Sistem Satu Arah (SSA) yang akan dilakukan Pemkot Tangsel di Pamulang dan Pondok Aren. Selain butuh kajian jelas, dewan menilai SSA atau one way itu tak efektif untuk mengurai kemacetan.

 Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel, Alexander Prabu mengatakan, pihaknya telah mendengar langsung penjelasan rencana penerapan sistem satu arah dari Dishub Tangsel di Jalan Pajajaran, Kecamatan Pamulang dan di Pondok Aren.

 Menurut Alexander, penerapan sistem satu arah akan cukup efektif untuk mengurai kemacetan pada jam-jam tertentu. "Bahwa beberapa tempat sistem satu arah itu memang efektif di jam-jam kerja untuk mengurai, tapi kan setelah itu sudah tidak efektif lagi," katanya.

 Meski mendukung kebijakan tersebut, namun DPRD meminta kepada Dishub Tangsel untuk tidak menjadikan sistem satu arah sebagai program jangka panjang.

 Ia pun mendesak Dishub Tangsel untuk membuat grand design untuk mengurai kemacetan. "Memang jangka panjangnya kita itu gak bisa (hanya mengandalkan) sistem satu arah, jangka panjangnya yaitu harus menyediakan transportasi umum," tuturnya.

 Aggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel, Julham Firdaus meminta Dishub untuk lebih memperkuat kajian sebelum sistem satu arah diterapkan.

 "Saya sudah selalu mengoreksi tentang masalah penguraian kemacetan, kajiannya harus jelas dulu," tegas Julham.

 Menurutnya, kebijakan tersebut tentu akan menimbulkan berbagai dampak bagi masyarakat yang berada di sepanjang ruas jalan yang akan diterapkan sistem satu arah.

 "Dampak masyarakatnya juga harus di lihat dulu, jadi bukan hanya masalah lalu lintasnya saja yang harus diurai tapi waktu aktivitas masyarakat juga harus diperhitungkan," tuturnya.

 Julham mengungkapkan, Tangsel yang merupakan kota penyangga DKI Jakarta dengan penduduk yang selalu meningkat maka turut menyebabkan volume kendaraan di jalan-jalan Tangsel selalu bertambah

 "Jadi Dishub bukan hanya mengatur lalu lintas dan kendaraan, tapi juga memperhatikan tentang gerak langkah, waktu tempuh, dan seluruh aktivitas masyarakatnya. Tidak bisa hanya dengan sistem satu arah, karena volume kendaraan kita itu luar biasa, karena kita kota lintas, kota penyangga dan padat penduduk," pungkasnya.

 Selama ini Pemkot Tangsel telah menerapkan SSA di Jalan Viktor-Tekno. Pemberlakuan satu arah arus lalu lintas di sini diterapkan di pagi hari. Rencananya Pemkot pada 2024 juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Pajajaran, Pamulang dan Pondok Aren.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo