Tempat Hiburan Malam di Gading Serpong Digerebek, 1 Orang Positif Narkotika
TANGERANG - Satpol PP Kabupaten Tangerang, bersama dengan Polresta Tangerang Selatan, BNN, dan juga Bea Cukai, menggerebek tempat hiburan malam yang berada di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
Razia gabungan yang digelar pada Sabtu (16/12) dini hari ini, bertujuan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta miras, di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menjelaskan bahwa pihaknya menyisir tempat hiburan malam yang berada di Kecamatan Pagedangan dan Kelapa Dua.
“Dalam operasi ini kami mendampingi unsur Polri dan BNN juga melakukan skrining dan juga tes urine. Ada dua tempat, yang pertama yakni bar 80 Proof Ultra di BSD dan bar Monkey King di Gading Serpong," kata Agus Suryana
Sebanyak 15 personel Satpol PP pun dikerahkan dalam operasi yang juga bertujuan guna menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Natal dan tahun baru di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Kegiatan ini tentunya kami lakukan dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Kasat Resnarkoba Polresta Tangsel, AKP Bachtiar Noprianto, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan tes urine terhadap 39 orang dari dua tempat operasi tersebut.
Hasilnya, ada 1 orang yang positif menggunakan narkotika jenis SOMA/Karnophen.
“Orang tersebut langsung diamankan oleh Sat Resnarkoba Polresta Tangerang Selatan untuk kami tindak lanjuti,” kata AKP Bachtiar.
Nasional | 10 jam yang lalu
Pos Tangerang | 21 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 9 jam yang lalu
Olahraga | 10 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu