Cegah Mafia Tanah, BPN Tangsel Siap Terapkan Sertifikat Elektronik

SERPONG-Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) siap menerapkan sistem sertifikat eletronik. Hal ini sejalan dengan program dari Pemerintah Pusat untuk mempermudah pelayanan publik.
Kepala BPN Kota Tangsel, Shinta Purwitasari mengatakan, bahwa pihaknya akan gencar mensosialiasasikan program tersebut. “Mengenai sertifikat elektronik tentu kami akan mendukung secara penuh dengan mensosialisasikan melalui PPAT, Forkopimda, Kelurahan, Kecamatan, dan pendampingan secara langsung kepada masyarakat,” ungkap Shinta.
Menurutnya, Kementerian ATR/BPN memiliki peranan yang sangat penting dalam mendorong pelayanan publik di lingkungan Kantah/Kanwil se-Indonesia.
Dia menjelaskan, bahwa sertifikat elektronik menjadi fokus utama Kementerian ATR/BPN untuk mensosialisasikan kepada masyarakat. “Dengan diluncurkannya sertifikat elektronik ini, diharapkan mampu mempersempit ruang gerak mafia tanah dengan digitalisasi dan layanan elektronik, di antaranya Hak Tanggungan Elektronik (HT-EL), pengecekan sertipikat tanah, layanan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT),” ujarnya.
Dia juga mengatakan, dengan system ini, juga tentu diharapkan akan mampu mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan sertifikat tanah.
“Tentu akan mempermudah, dan ini yang kami harapkan dari adanya sistem seperti ini. Semua pelayanan yang kami berikan dapat dirasakan dampak positifnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 21 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu