TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Komisi IV Nilai Atasi Titik Banjir Bukan Hanya Bangun Drainase

Reporter: Idral Mahdi
Editor: admin
Rabu, 03 Januari 2024 | 07:45 WIB
Ilustrasi Pembangunan Drainase
Ilustrasi Pembangunan Drainase

SETU-Puncak musim hujan diprediksi terjadi pada Februari nanti. Dewan mengingatkan Pemkot Tangsel untuk segera mengantisipasi banjir. Dibutuhkan normalisasi aliran sungai supaya titik banjir berkurang.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Julham Firdaus mengatakan, bahwa Komisi IV DPRD Kota Tangsel telah lakukan rapat evaluasi dengan dinas terkait guna mengatasi banjir di Kota Tangsel.

Dalam rapat evaluasi itu disinggung kasus banjir pada jelang akhir tahun 2023 di Perumahan Bukit Pamulang Indah, Pamulang serta di Citra Prima Serpong 2 RT 01/RW 06, Keranggan, Kecamatan Setu, yang selama ini menjadi titik langganan banjir.

“Masukan yang konkret pada permasalahan itu tidak bisa hanya kita panggil. Tapi harus kita lakukan identifikasi dan kolaborasi yang baik agar ada solusi,” ujarnya, Selasa (2/1).

Dia menilai, harus ada kajian yang tepat berikut kerja sama lintas sektoral untuk proyek normalisasi daerah aliran sungai. Tujuannya agar alokasi keuangan kas negara yang telah dikucurkan tidak mubazir.

“Jadi bukan hanya sekadar bangun drainase dan saluran. Tapi harus dari hulu ke hilirnya tepat hitungannya, ukurannya, integrasi koneksinya juga harus disesuaikan,” tegas Julham.

Ia juga usulkan agar seluruh persyaratan rekomendasi perizinan bangunan gedung (PBG) lebih diperketat. Kebijakan tersebut sangat penting lantaran demografi setiap wilayah kecamatan di Kota Tangsel berbeda. Otomatis penanganannya pun tidak sama.

Oleh karena itu, lanjut Julham, Pemkot Tangsel selaku regulator perlu merevisi peraturan daerah tentang PGB. Alasannya, ia melihat ada banyak cluster perumahan yang baru digarap oleh developer justru ikut andil menyumbang terjadinya banjir.

“Peraturan daerah itu tidak merusak habitat keaslian yang malah menimbulkan bencana. Karena kita punya zona yang berbeda-beda. Batasan kali tanah yang lembur ataupun yang padat atau yang mudah bergeser itu harus jadi kajian-kajian. Nah ini harus punya analisa tepat Pemkot tentang pemberian izin pemukiman ataupun bangunan,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit