Dalam Sepekan, Polres Tangsel Ungkap 14 Kasus Begal hingga Curanmor, 16 Tersangka Diamankan
SERPONG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 14 kasus tindak kriminal dalam kurun satu pekan terakhir. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 16 tersangka yang terlibat dalam berbagai aksi kejahatan, mulai dari begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga pencurian dengan pemberatan (curat).
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap maraknya tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Satreskrim Polres Tangsel bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang terjadi dalam satu minggu terakhir. Kasus-kasus tersebut cukup meresahkan masyarakat, mulai dari begal, curas, hingga curanmor,” ujar Wira dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).
Dari total 14 kasus yang diungkap, salah satunya merupakan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Cisauk. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil menangkap satu tersangka, sementara dua pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan dan membawa kabur mobil milik korban,” jelasnya.
Selain itu, polisi juga mengungkap lima kasus curanmor yang terjadi di sejumlah wilayah, di antaranya Kelapa Dua dan Pondok Aren.
Tak hanya itu, Satreskrim Polres Tangsel turut membongkar kasus pencurian kabel fiber optik dengan menangkap empat tersangka yang diduga merupakan spesialis pencurian kabel optik.
Polisi juga berhasil mengungkap kasus pencurian di sejumlah minimarket Alfamart. Dalam kasus tersebut, satu tersangka diamankan dengan total lima lokasi kejadian perkara (TKP) di wilayah Pondok Aren dan Kelapa Dua.
Kasus lain yang berhasil diungkap yakni pencurian dengan pemberatan berupa dua tabung gas serta satu unit sepeda lipat.
Wira mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Tangsel agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap tindak kejahatan,” katanya.
Ia juga menegaskan, pihak kepolisian tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat maupun petugas saat proses penindakan.
“Apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan melalui layanan 110,” pungkasnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Haji 2026 | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu


