KPK Panggil Wakil Bupati Mamberamo Tengah

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak. Dia bakal dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah yang menjerat sang bupati, Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat, Rabu (3/8).
KPK juga memanggil pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Mamberamo Tengah Slamet hari ini. Keduanya diharapkan hadir dan memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik dalam perkara ini.
KPK meminta masyarakat tidak membantu pelarian Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Bantuan terhadap buronan melanggar hukum.
"Jangan sampai ada pihak pihak yang mencoba melindungi oknum atau bahkan tersangka yang dicari oleh aparat penegak hukum," tegas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Alex mengingatkan, pihak yang membantu buronan kabur, bisa dikenai pasal perintangan penyidikan.
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak menjadi buronan karena mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini. (rm.id)
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 20 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu