TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Mengejutkan! Ini Dia Profesi yang Terbanyak Terjerat Pinjol Ilegal

Laporan: Gema
Senin, 08 Januari 2024 | 09:33 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SERPONG  - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), membeberkan fakta terbaru terkait pinjaman online (pinjol). Salah satunya, masyarakat yang paling sering terjerat pinjol, adalah merupakan seorang guru.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh NoLimit Indonesia pada 2021 lalu, sebanyak 28% masyarakat masih belum dapat membedakan mana pinjaman online yang legal dan ilegal. 

Profesi guru pun menjadi mayoritas yang terjerat pinjol ilegal dengan sebanyak 42%, lalu diikuti dengan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 21%, dan ibu rumah tangga sebesar 18%.

Urutan selanjutnya yang sering terjerat pinjol ilegal adalah karyawan sebanyak 9%, pedagang 4%, pelajar 3%, tukang pangkas rambut 2%, dan ojek online 1%.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo