TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Sepi Peminat, Belasan Ribu TPS Belum Punya Pengawas

Laporan: AY
Kamis, 18 Januari 2024 | 07:35 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Foto : Ist
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Foto : Ist

JAKARTA - Belasan ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia belum memiliki pengawas. Pasalnya, masa pendaftaran pengawas mepet dan sepi peminat.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja membenarkan bahwa Bawaslu kekurangan pengawas TPS. Namun, pihaknya masih harus mengecek lebih lanjut keakurasian data terkait pengawas TPS.
“Iya (belasan ribu TPS belum dapat pengawas). Makanya (rekrutmen penga­was TPS) kita perpanjang,” kata Bagja, Rabu (17/1/2024).

Bagja menjelaskan, ada sejumlah tantangan yang tidak mudah terkait rekrutmen pengawas TPS. Salah satunya, berkaitan dengan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) di daerah tempat pelaksana rekrutmen pengawas TPS.

“Kemudian, pendidikannya tidak ada yang memenuhi (syarat minimum) SMA,” jelasnya.
Komisioner Bawaslu dua periode ini mengatakan, perpanjangan rekrutmen pengawas TPS akan terus dibuka. Setidaknya, satu atau dua minggu sebelum hari pemungutan suara.

“Tingkat pendidikannya tidak SMA, masih SMP semua, bagaimana coba? Terus cari di lain pulau? Repot kan. Itu undang-undang terpaksa disimpangi untuk itu,” sambung Bagja.
Menurutnya, jika sampai tingkat yang ditentukan masih ada TPS yang belum memiliki pengawas, maka Bawaslu akan melakukan sejumlah langkah alternatif. Misalnya, merekrut penduduk desa tet­angga untuk jadi pengawas TPS.

Kan seharusnya memang (penga­was TPS merupakan warga) di daerah tersebut, tapi kalau tidak ada gimana?” katanya.

Bagja mengatakan, alternatif yang disampaikan tersebut belum menjadi keputusan Bawaslu secara institusi. Alternatif tersebut hanya opsi-opsi yang mungkin dilakukan untuk memenuhi keterpenuhan pengawas TPS.

Tergantung) di lapangan itu, kami masih belum tahu,” pungkasnya.

Salah satu daerah yang belum me­menuhi kuota pengawas TPS adalah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Padahal proses rekrutmen telah dilakukan sebanyak dua kali dengan adanya waktu perpanjangan.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalteng Kristaten Jon mengungkapkan, syarat batas usia menjadi salah satu ken­dala belum terpenuhinya kuota pengawas di ratusan TPS di Kalteng.
“Hingga saat ini masih ada 307 TPS yang tanpa pengawas dari total keselu­ruhan 7.830 TPS,” ungkap Jon.

Ke-10 kabupaten yang belum terpenuhi, yakni Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, Kapuas, Katingan, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Murung Raya, Seruyan dan Pulang Pisau.

Menurut Jon, selain terhalang syarat minimal usia dan pendidikan, Bawaslu Kalteng juga menghadapi beberapa kendala lain. Seperti, terjadinya konflik antarwarga atau kelompok.
“Seperti (daerah) Seruyan, pasca konflik kemarin itu peminatnya rendah. Mungkin ada kekhawatiran tersendiri un­tuk daftar menjadi pengawas TPS. Selain itu, karena tingkat kesibukan masyarakat yang tinggi,” ungkap Jon.

Untuk diketahui, pelantikan pengawas TPS dijadwalkan tanggal 22 Januari mendatang. Apabila setelah tanggal tersebut masih terdapat TPS yang tanpa pengawas, maka Bawaslu akan kembali membuka pendaftaran khusus pada awal Februari 2024.
“Pendaftaran khusus masih digodok oleh Bawaslu. Kami akan lantik yang ada dulu pada tanggal 22 Januari. Sisanya mungkin akan kami buka perekrutan kembali awal Februari,” katanya

Jon menambahkan, faktor lain yang menyebabkan belum terpenuhinya kuota pengawas TPS di Kalteng adalah karena rendahnya intensif atau honor bagi pengawas TPS.

“Honor yang disediakan bagi pengawas sekitar Rp 750 ribu–1 juta, dirasa sesuai saja,” katanya

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo